• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Mendag Musnahkan Produk Impor Ilegal Senilai Rp11 Miliar

8 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Mendag Musnahkan Produk Impor Ilegal Senilai Rp11 Miliar

Mendag Musnahkan Produk Impor Ilegal Senilai Rp11 Miliar (ist)

13
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

SIDOARJO, Waspada.co.id – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memusnahkan produk-produk impor ilegal hasil pengawasan tata niaga impor melalui kawasan pabean (post border) senilai Rp11 miliar di kawasan pergudangan Jaya Park, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (24/9).

“Tindakan pemusnahan barang-barang impor ilegal senilai Rp11 miliar tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan pemeriksaan dan pengawasan tata niaga impor setelah melalui kawasan pabean (post border),” kata Zulkifli.

RelatedPosts

Ilustrasi-HAJI

Jamaah Haji Ini Minta Turun dari Pesawat, Gara-gara Lupa Ngasi Makan Ayam

ago 8 bulan
Panglima TNI Laksamana Yudo Sindir Prajurit TNI Jual Senpi ke Musuh, Bunuh Kawan Sendiri!

Daftar Perwira Tinggi yang Dimutasi Panglima TNI, Total 68 Prajurit

ago 8 bulan
Musim Haji Tiba, Jamaah Dilarang Bawa Jimat!

Ratusan Pasang Sandal Disiapkan untuk Jamaah Haji Indonesia di Tanah Suci

ago 8 bulan

Ia mengatakan, barang-barang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengawasan selamaJanuari-September 2022 di wilayah kerja Balai Pengawasan Tertib Niaga Surabaya. Produk-produk itu, kata dia, terbukti diimpor secara ilegal atau tidak berdasarkan regulasi impor.

Terdapat 15 jenis produk impor yang dimusnahkan itu antara lain kategori produk elektronik, produk kehutanan, produk plastik, dan produk pakaian.

Menurutnya, importir produk-produk itu tidak memiliki perizinan impor sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Permendag Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

“Kegiatan pemusnahan ini merupakan salah satu upaya agar para pelaku usaha dapat tertib secara hukum dan menaati peraturan perundang-undangan di bidang perdagangan dalam melaksanakan kegiatan usahanya,” ujarnya.

Diketahui, saat ini importasi komoditi post border diatur dalam Permendag Nomor 51 Tahun 2020 Tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Tata Niaga Impor setelah melalui kawasan pabean.

Selama ini, Pemerintah telah memberikan banyak kemudahan bagi pelaku usaha dalam melakukan kegiatan usaha, misalnya kemudahan pengurusan perizinan, keringanan di bidang fiskal, mempersingkat waktu arus masuk barang, dan pembinaan terhadap pelaku usaha.

“Untuk itu, sudah sepatutnya pelaku usaha juga tertib hukum dalam melaksanakan kegiatan usahanya,” ujarnya.

Kementerian Perdagangan hingga kini memiliki empat Balai Pengawasan Tertib Niagadi empat kota besar, yaitu Medan, Surabaya, Makassar, dan Bekasi. Tujuan pembentukan balai pengawasan ialah sebagai ujung tombak pengawasan bidang perdagangan di daerah bersama dengan instansi terkait.

Mengingat luas cakupan wilayah Indonesia, jumlah balai pengawasan tersebut diharapkan dapat semakin bertambahdalam rangka peningkatan upaya perlindungan konsumen, melindungi industri dalam negeri dan kepentingan nasional, serta memperlancar pelaksanaan kegiatan pengawasan di daerah. (wol/republika/ari/d1)

Tags: mendagProduk Impor Ilegalzulkifli hasan
Previous Post

Berkas Perkara Kematian Brigadir J Bolak-Balik, Barita: Ada Masalah di Awal Penyidikan

Next Post

AHY: Saya Bangga Jadi Keluarga Besar Simanjuntak

Related Posts

Ilustrasi-HAJI
Indonesia Hari Ini

Jamaah Haji Ini Minta Turun dari Pesawat, Gara-gara Lupa Ngasi Makan Ayam

ago 8 bulan
Panglima TNI Laksamana Yudo Sindir Prajurit TNI Jual Senpi ke Musuh, Bunuh Kawan Sendiri!
Indonesia Hari Ini

Daftar Perwira Tinggi yang Dimutasi Panglima TNI, Total 68 Prajurit

ago 8 bulan
Musim Haji Tiba, Jamaah Dilarang Bawa Jimat!
Indonesia Hari Ini

Ratusan Pasang Sandal Disiapkan untuk Jamaah Haji Indonesia di Tanah Suci

ago 8 bulan
Mahfud MD: Penetapan Tersangka Johnny G. Plate Tidak Berkaitan Dengan Politik
Indonesia Hari Ini

NasDem Ajukan Praperadilan Untuk Johnny Plate, Ini Tanggapan Kejagung

ago 8 bulan
Bareskrim Bakal Panggil Denny Indrayana Soal Dugaan Kebocoran Uji Materi Sistem Pemilu
Indonesia Hari Ini

Bareskrim Bakal Panggil Denny Indrayana Soal Dugaan Kebocoran Uji Materi Sistem Pemilu

ago 8 bulan
Denny Indrayana Kirim Surat ke Megawati, Ini Isinya!
Politik

Denny Indrayana Kirim Surat ke Megawati, Ini Isinya!

ago 8 bulan
Next Post
AHY: Saya Bangga Jadi Keluarga Besar Simanjuntak

AHY: Saya Bangga Jadi Keluarga Besar Simanjuntak

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Bawaslu

    Daftar 28 Nama Calon Anggota Bawaslu Sumut Lulus Tes Tertulis dan Psikologi

    2938 shares
    Share 1175 Tweet 735
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    171111 shares
    Share 68444 Tweet 42778
  • Jalan Jermal 15 Dibeton, Warga Sampaikan Terima Kasih ke Pemko Medan dan Dedy Aksyari Nasution

    197 shares
    Share 79 Tweet 49
  • Istri Anda Pernah Ditiduri Pria Lain, Inilah Ciri-ciri…

    62685 shares
    Share 25074 Tweet 15671
  • 10 Model Rambut Pria yang Stylish, Tampil Keren dan Rapi

    11324 shares
    Share 4530 Tweet 2831

Recent News

REMISI-WAISAK-LAPAS-TANJUNG-GUSTA-MEDAN

43 Napi Lapas Tanjung Gusta Medan Terima Remisi Waisak

ago 8 bulan
Petugas-Kebersihan-Medan-Petisah

Kecamatan Medan Petisah Optimalisasi Pelayanan Kebersihan

ago 8 bulan
Pelaku-Curas-Curat

Polsek NA IX-X Labura Bekuk Pelaku Curas-Curat, Kanit Reskrim: Pelaku Residivis!

ago 8 bulan
THAILAND-OPEN

Thailand Open 2023: Fikri/Bagas Gagal Juara

ago 8 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

REMISI-WAISAK-LAPAS-TANJUNG-GUSTA-MEDAN

43 Napi Lapas Tanjung Gusta Medan Terima Remisi Waisak

ago 8 bulan
Petugas-Kebersihan-Medan-Petisah

Kecamatan Medan Petisah Optimalisasi Pelayanan Kebersihan

ago 8 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.