KISARAN, Waspada.co.id – Polisi dari Polres Asahan menangkap oknum pejabat berinisial JS (55) bersama rekannya ID (46) lagi asyik mengonsumsi sabu di perumahan, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur.
Kasi Humas Polres Asahan, Ipda Boris R Pardosi, mengatakan penangkapan terhadap kedua pengguna narkoba itu dilakukan personel Sat Res Narkoba Polres Asahan, Minggu (25/9).
“Benar, polisi dari Sat Res Narkoba Polres Asahan mengamankan oknum pejabat di Pemkab Asahan bersama rekannya lagi nyabu,” katanya, Kamis (29/9).
Boris mengungkapkan, penangkapan berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat, kemudian petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pemakai narkoba tersebut.
“Dari tangan pelaku, ditemukan satu paket plastik klip kecil yang diduga jenis sabu dan dua buah mancis yang di letak di cucian kotor,” ungkapnya keduanya pun mengakui barang haram itu.
“Pelaku mengakui barang bukti sabu dari seseorang berinisial EH di Kisaran. Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Satres Narkoba guna proses pengembangan lebih lanjut,” ujar Boris mengakhiri.(wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post