• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Sumut

JPU Tuntut Darman Sirait 8 Tahun, Kuasa Hukum Tuding Indikasi Kriminalisasi

8 bulan ago
in Sumut
A A
0
JPU Tuntut Darman Sirait 8 Tahun, Kuasa Hukum Tuding Indikasi Kriminalisasi

Suasana sidang tuntutan terhadap terdakwa dugaan korupsi peningkatan jalan lingkar utara Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2018, di PN Medan, Selasa (27/9). (Ist)

16
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Kuasa Hukum Darman Sirait mantan anggota DPRD Kota Tanjungbalai, Ismayani SH menilai, tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap kliennya diduga terindikasi kriminalisasi.

Ismayani mengatakan, aroma dugaan arogansi kekuasaan serta indikasi kriminalisasi dalam sidang tuntutan terhadap terdakwa dugaan korupsi peningkatan jalan lingkar utara Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2018 terkesan dilakukan secara terang-terangan.

RelatedPosts

Pelepasan-Calon-Haji

Lepas 151 Calhaj Kloter 18, Bupati Madina Ingatkan Jamaah Jangan Banyak Selfi

ago 8 bulan
Ilustrasi-Kriminal-Highlights

HIGHLIGHTS: Mesin Judi Tembak Ikan, Maling Kabel, Pengedar Sabu

ago 8 bulan
Ilustrasi-El-Nino

BPBD Sumut Siapkan Langkah Tangani Fenomena El Nino

ago 8 bulan

Pasalnya, JPU menuntut terdakwa dengan pidana pokok 8 tahun dan denda sebesar Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan dan kepada terdakwa tidak dibebankan membayar uang pengganti kerugian negara.

“Selaku Penasehat Hukum terdakwa Dahman Sirait kami menyiapkan nota pembelaan atau pledoi yang akan dibacakan pekan depan,” kata Ismayani SH dan tim kepada wartawan, Selasa (27/9).

Ia mengatakan, bahwa kliennya tidak bersalah, ini dibuktikan dari fakta persidangan atas saksi-saksi yang dihadirkan. Menurutnya, tidak ada seorangpun yang menyatakan apa yang dilihat dan dialaminya tidak memiliki korelasi dengan peran terdakwa.

“Dengan kata lain para saksi menyatakan tidak mengetahui bahkan membantah apa yang dipertanyakan oleh jaksa penuntut umum dan majelis hakim,” ujarnya.

Ia menyebutkan, salah satu saksi mahkota yaitu Anwar Dedek Silitonga dan Endang Hasmi selaku pihak penyedia jasa pelaksana dan penanggung jawab kontraktual dengan PPK Dinas Pekerjaan Umum Tanjungbalai menyatakan bahwa Dahman Sirait tidak ikut terlibat.

Ditambah lagi, untuk ahli LKPP, Ronald H Sianturi, yang dihadirkan JPU menyatakan bahwa, perbuatan atau peran terdakwa tidak merupakan perbuatan melawan hukum atau tidak melanggar Perpres tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Dengan demikian, Ismayani menilai bahwa terhadap perkara a quo terdapat kejanggalan dan adanya upaya kriminalisasi yang dilakukan oknum Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Asahan terhadap diri kliennya.

“Atas penegakan hukum yang dilakukan bukan untuk tujuan penegakan hukum itu sendiri, melainkan penggunaan kesewenangan penegakan hukum yang seolah-olah bertujuan untuk menegakkan hukum namun sebenarnya tidak,” ungkapnya.

Ismayani juga menduga sejak proses penetapan tersangka hingga pada tuntutan, JPU semata-mata hanyalah untuk merugikan diri kliennya, serta terindikasi adanya kepentingan oknum atau bisa jadi dendam pribadi terhadap kliennya.

“Sejak dikehendaki untuk menjadi tersangka, terdakwa dan bahkan mungkin terhukum, proses ini merugikan klien kami serta terang-terangan dugaan kriminalisasi ini dilakukan. Sehingga, penegakan hukum tersebut bukannya mendapatkan kepastian hukum dan kemanfaatan, melainkan hanya untuk memenuhi hasrat hati dan kepuasaan individual oknum,” pungkasnya. (wol/man/d1)

Editor AGUS UTAMA

Tags: Darman Siraitdprd tanjung balaikasus korupsikejari tanjung balaiPN Medan
Previous Post

Buntut Puluhan Warga Jadi Korban, DPRD Sumut Desak Pemerintah Cabut Izin PT SMGP

Next Post

83 Warga Dilarikan ke RS, Pembukaan Sumur T-11 PT SMGP Diduga Bermasalah

Related Posts

Pelepasan-Calon-Haji
Sumut

Lepas 151 Calhaj Kloter 18, Bupati Madina Ingatkan Jamaah Jangan Banyak Selfi

ago 8 bulan
Ilustrasi-Kriminal-Highlights
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Mesin Judi Tembak Ikan, Maling Kabel, Pengedar Sabu

ago 8 bulan
Ilustrasi-El-Nino
Sumut

BPBD Sumut Siapkan Langkah Tangani Fenomena El Nino

ago 8 bulan
Terkait Pembangunan Infrastruktur, Pemko Tanjungbalai Berharap dukungan dari DPRD Sumut
Sumut

Terkait Pembangunan Infrastruktur, Pemko Tanjungbalai Berharap dukungan dari DPRD Sumut

ago 8 bulan
SMPN 1 Ujung Batu Terbakar, Diduga Pelakunya Oknum tak Bertanggungjawab
Sumut

SMPN 1 Ujung Batu Terbakar, Diduga Pelakunya Oknum tak Bertanggungjawab

ago 8 bulan
Lepas 252 Calhaj Sergai Kloter 17, Bupati Sergai Ingatkan Jamaah Soal Cuaca
Sumut

Lepas 252 Calhaj Sergai Kloter 17, Bupati Sergai Ingatkan Jamaah Soal Cuaca

ago 8 bulan
Next Post
83 Warga Dilarikan ke RS, Pembukaan Sumur T-11 PT SMGP Diduga Bermasalah

83 Warga Dilarikan ke RS, Pembukaan Sumur T-11 PT SMGP Diduga Bermasalah

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Tugu-Parsadaan-

    Marga Tertua Suku Batak Toba Bakal Resmikan Tugu Parsadaan di Samosir

    9608 shares
    Share 3843 Tweet 2402
  • Daftar 25 Nama Lulus Seleksi Administrasi Jabatan di Tiga OPD Pemprov Sumut

    1623 shares
    Share 649 Tweet 406
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    172482 shares
    Share 68993 Tweet 43121
  • Diduga Korban Pembunuhan Dalam Mobil, Penjual Es Jajanan di Binjai

    343 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Baca Sholawat Ummi 80 Kali pada Hari Jumat Diampuni Dosa-dosanya

    7161 shares
    Share 2864 Tweet 1790

Recent News

Pelepasan-Calon-Haji

Lepas 151 Calhaj Kloter 18, Bupati Madina Ingatkan Jamaah Jangan Banyak Selfi

ago 8 bulan
Ilustrasi-Kriminal-Highlights

HIGHLIGHTS: Mesin Judi Tembak Ikan, Maling Kabel, Pengedar Sabu

ago 8 bulan
Contempo

Kompleks YUU at Contempo Siap Ikuti Aturan Pemko Medan

ago 8 bulan
Andi-Pramono

Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono Diduga Pakai Rekening Mertua Untuk Transaksi

ago 8 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Pelepasan-Calon-Haji

Lepas 151 Calhaj Kloter 18, Bupati Madina Ingatkan Jamaah Jangan Banyak Selfi

ago 8 bulan
Ilustrasi-Kriminal-Highlights

HIGHLIGHTS: Mesin Judi Tembak Ikan, Maling Kabel, Pengedar Sabu

ago 8 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.