• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Ekonomi dan Bisnis

Jika tidak Bisa Efisien, Apa Pertamina Sebaiknya Dilarang Berbisnis Pertalite?

1 tahun ago
in Ekonomi dan Bisnis, Warta
A A
0
Jika tidak Bisa Efisien, Apa Pertamina Sebaiknya Dilarang Berbisnis Pertalite?

Warga mengantri pengisian BBM di SPBU. (WOL Photo)

24
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Setelah pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 3 September 2022 lalu, Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) menduga telah terjadi proses bisnis yang tidak efisien dari hulu ke hilir dari beberapa subholding PT Pertamina.

Kondisi ini menurut CERI diperparah dengan sejumlah penyakit bawaan di tubuh Pertamina seperti masalah kontrak LNG, participating interest (PI) blok Migas di luar negeri, pola tender di ISC dan proyek Sinergi Inkorporasi di subholding PHE bernilai USD 2.16 miliar dari total anggaran USD 5.9 miliar di tahun 2022.

RelatedPosts

PELINDO

Pelindo Gelar Puncak Perayaan 2 Tahun Pasca Merger

Minggu, 2023/10/01 17:57
Jubir-KPK-Ali-Fikri

Tanggapan KPK Usai Putusan MA Soal Mantan Napi Korupsi Nyaleg

Minggu, 2023/10/01 17:25
Gedung-MA

MA Perintahkan KPU Cabut PKPU Soal Mantan Napi Korupsi Nyaleg, Berikut Penjelasannya

Minggu, 2023/10/01 16:11

Tak hanya itu, persoalan proses tender RDMP Pertamina yang membuat biaya pokok produksi (BPP) mulai hulu hingga hilir bisa menjadi lebih mahal, turut memperparah efisiensi Pertamina. Apalagi setelah struktur subholding terbentuk, yang justru membuat bisnis Pertamina tidak menjadi lebih efisien.

“Kami menjadi bertanya, apakah wajar rakyat menanggung beban membeli BBM mahal akibat tidak efisienan Pertamina?. Maka jika Pertamina tidak bisa meringankan beban rakyat dan pemerintah, sebaiknya janganlah berbisnis pertalite, biar diserahkan saja kepada swasta yang bisa memberikan harga termurah tidak membebani rakyat dan APBN,” ungkap Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, Rabu (7/9).

Lebih lanjut Yusri menjelaskan, pertalite adalah BBM penugasan setelah premium dihapus peredarannya oleh pemerintah sejak 10 Maret 2022 berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 37K/KH.02/MEN.M/2022. Aturan ini berlaku surut mulai 1 Januari 2022.

Kuota jenis BBM khusus penugasan (JBKP) total 28,5 juta KL dengan patokan harga Rp7.650 per liter. Sedangkan alokasi minyak tanah 480 ribu KL dan solar subsidi menjadi 17,39 juta KL dengan patokan harga Rp5.150 per liter.

“Dirjen Migas kala itu mengatakan, sejak awal ditetapkan hingga akhir Desember 2020, sudah diketahui akan over kuota 15% untuk pertalite,” kata Yusri.

Semua angka tersebut dibuat berdasarkan asumsi APBN 2022, di mana asumsi harga minyak mentah adalah USD 63 perbarel dan nilai tukar rupiah terhadap Dolar Amerika adalah Rp14.500.

“Ternyata semua asumsi itu meleset akibat perang Ukraina dengan Rusia. Harga minyak mentah rata-rata USD 100 perbarel dan nilai tukar Dolar Amerika hari ini sudah mencapai Rp14.900. Sehingga dua faktor utama pembentuk harga keekonomian BBM telah berubah yang tentunya menyulitkan cash flow Pertamina Patra Niaga, jika tidak ada kepastian nilai subsidi dari pemerintah, termasuk lambatnya pemerintah membayar hutang subsidi yang sudah jatuh tempo pada tahun 2021,” jelas Yusri.

Tanda-tanda kenaikan harga pertalite dan solar hanya persoalan waktu yang tepat, yaitu setelah Presiden Jokowi curhat di lima pertemuan penting, bahwa tidak ada negara yang sanggup mensubsudi BBM hingga Rp502 triliun.

Meskipun akhirnya terbukti bahwa subsidi BBM dan LPG 3 kg termasuk listrik hanya separuh dari angka tersebut, yaitu hanya Rp134 triliun untuk BBM, LPG dan Listrik. Nilai ini terdiri dari subsidi BBM Rp 11 triliun, LPG Rp66 triliun dan Listrik Rp56,5 triliun.

Kemudian menurut Peraturan Presiden Nomor 98 tahun 2022, ada tambahan subsidi Rp74,9 triliun, sehingga total subsidi adalah Rp208,9 triliun. Terdiri dari subsidi BBM Rp14,577 triliun dan subsidi LPG 3 kg menjadi Rp134,789 triliun dan subsidi listrik Rp59,563 triliun.

“Namun, narasi yang dibentuk pemerintah tentang kebijakan menyesuaikan harga solar dan pertalite agar subsidi BBM selama ini tidak tepat sasaran, adalah kurang tepat. Karena program digitalisasi 5.518 ternyata gagal berfungsi efektif setelah diresmikan beroperasi oleh Menteri ESDM pada 29 Desember 2020.

Kepala BPH Migas Fansurullah Asa pada Januari 202, pernah membuat surat ke KPK untuk melakukan audit tehnologi terhadap proyek digitalisasi SPBU tersebut, namun tidak diketahui apa hasilnya?.

Sehingga, di luar dugaan pada Sabtu 3 September 2022, pemerintah telah menetapkan harga baru Pertalite menjadi Rp10.000 per liter dengan subsidi Rp7.200 per liter, kemudian menetapkan harga Solar subsidi menjadi Rp6.800 per liter dari sebelumnya hanya Rp5.150 per liter serta harga pertamax 92 pun dinaikan menjadi Rp14.500 per liter dari sebelumnya hanya Rp12.500 per liter, tetapi harga itupun katanya disubsudi oleh Pertamina sekitar Rp5.500 per liter, karena harga keekonomian pertamax 92 katanya Rp18.000 per liter.

Jika menurut perhitungan Kementerian Keuangan terhadap kebijakan harga BBM terbaru, setelah penyesuaian harga BBM Solar di SPBU Rp6.800 per liter berdasarkan harga keekonomian Rp14.750 per liter, maka kompensasinya menjadi Rp7.450 per liter dan subsidinya Rp500 per liter.

Pertalite harga Keekonomian Rp13.150 per liter dengan harga jual Rp10.000 per liter, maka biaya kompensasinya Rp3.150 per liter dari sebelumnya Rp5.500 per liter, pertamax 92 dengan harga Rp14.500 per liter dengan subsidi ditanggung Pertamina Rp924 per liter.

“Kita sebagai negara net importir sejak 2004, hari ini komsumsi BBM nasional mencapai 1,5 juta barel per hari. Produksi nasional minyak mentah hari ini hanya berkisar 616.000 barel per hari (Negara, Pertamina dan KKKS). Dari jumlah tersebut masuk ke kilang Pertamina hanya 560.000 barel per hari, sisanya diekspor dengan pertimbangan ekonomis, kekurangan pasokan untuk kilang di import lah minyak mentah” kata Yusri.

Sementara itu, kapasitas kilang Pertamina mencapai 1.075 juta barel per hari, ptaktiknya beroperasi antara 800.000 hingga 900.000 barel per hari. Untuk menutupi kekurangan pasokan minyak mentah dalam negeri, maka ISC PT Kilang Pertamina International mengimpor minyak mentah sebanyak 400.000 barel per hari.

“Untuk menutupi kekurangan pasokan BBM dari kilang Pertamina, PT Pertamina Patra Niaga juga mengimpor segala macam jenis BBM sebanyak 400.000 barel per hari,” kata Yusri.

Adapun penentuan Formula Harga Dasar Dalam Penentuan Harga Jual Eceran Jenis BBM Jenis Bensin dan Solar yang dijual lewat SPBU atau SPBB Nelayan mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 62.K/12/MEN/2020 tanggal 28 Febuari 2020 yang ditandatangani Arifin Tasrif.

“Yang masih menimbulkan tanda tanya besar adalah mengapa Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, sudah lama di meja presiden belum ditanda tangani sampai dengan hari ini, sehingga tidak ada payung hukum siapa yang berhak membeli solar subsidi dan pertalite,” kata Yusri.

Jika mengacu pada formula Kepmen ESDM Nomor 62 K/2020 tersebut diatas, maka akan diperoleh harga keekonomian BBM Pertamina penugasan khusus jenis pertalite adalah sebagai berikut.

Harga rata-rata MOPS Mogas92 adalah USD 107,159 perbarel, dengan nilai tukar Rupiah terhadap USD pada angka Rp 14.900, maka akan diperoleh harga Keekonomian Pertamax Ron 92 sebagai berikut: 107,159 X Rp 14.900/159 + Rp 1800 + Margin (10%) = Rp 12.866 perliter.

Harga tersebut kemudian ditambah PPN 10% dan PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kenderaan Bermotor) + 5% = 15 % dari harga dasar. Sehingga harga Keekonomian Pertamax 92 di SPBU adalah Rp 14.800 perliter.

Perhitungan harga keekonomian menurut Kepmen ESDM Nomor 62.K/12/MEN/2020 ini kemudian kita bandingkan dengan harga keekonomian Pertamax 92 yang dirilis Pertamina sejak Juli hingga awal September 2022 yang berkisar pada angka Rp19.000 per liter diluar pajak. Ada selisih kemahalan sekitar Rp6000 per liter.

Begitu juga dengan harga Keenomian Pertalite Ron 90. Harga keekonomian Pertalite di SPBU Pertamina tanpa subsidi adalah sebagai berikut: 99,15 % X Rp14.800 = Rp14.650 per liter. (sdh termasuk PPN+ PBBKB + Margin 10 %). Setelah Pemerintah menaikan harga jual menjadi Rp10.000 per liter, maka subsidinya adalah Rp4.650 per liter.

Begitu juga dengan harga Solar, bila mengacu harga rata MOPS Solar USD 133,672 per barel, maka diperoleh harga keekonomian setelah PPN + PBBKB Solar adalah Rp17.962 per liter. Mari kita bandingkan rilis resmi Pertamina sejak Juli hingga September 2022 yang berkisar antara Rp18.200 hingga Rp18.700 per liter belum termasuk pajak.

“Sehingga timbul pertanyaan mengapa harga keekonomian pertalite produk Pertamina sangat tinggi hingga mencapai di atas Rp18.200 per liter belum termasuk pajak atapun sudah termasuk pajak?. Meskipun katanya Pertamina itu adalah BBM industri, gimana bisa bersaing industri dalam negeri dengan harga BBM seperti ini?.,” ungkap Yusri.

Yusri lantas mengatakan, bisa jadi rilis yang dikutip Presiden Jokowi, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menteri BUMN Erick Tohir yang dikatakan ke rakyat jangan-jangan adalah harga pertalite yang tidak sebenarnya alias menyesatkan?

Patut diduga Direksi Pertamina Holding telah memberikan informasi tidak utuh kepada pemerintah, atau sebaliknya pemerintah telah mendapat informasi seutuhnya dari Pertamina, tetapi disampaikan kepada rakyat tidak seutuhnya, hal ini harus diluruskan.

Selain itu juga, pada 28 April 2020 CERI menemukan bukti juga bahwa Direksi Pertamina terkesan berbohong kepada presiden dalam Ratas Kabinet dengan agenda Simulasi Harga BBM Disaat pandemi Covid19, yaitu ketika saat itu Pertamina tidak menurunkan harga BBM nya di saat di seluruh dunia menurunkan harga BBM di bawah harga normal, karena harga minyak mentah berada dibawah USD 20 per barel.

Untuk hal ini, harusnya menjadi kewajiban Dirjen Migas menurunkan tim audit untuk menelisik item-item dari hulu ke hilir untuk memeriksa kewajaran pembentuk harga atas semua jenis BBM Pertamina, bukan malah menegor badan usaha Vivo yang menjual Revo89 dengan harga murah.(wol/rls)

Editor: FACHRIL SYAHPUTRA

Tags: bahan bakar minyakBBMCenter of Energy and Resources IndonesiaceriLNGMigasparticipating interestPIPT Pertaminasubholding PHE
Previous Post

Kapolres dan Wali Kota Binjai Dampingi Aksi Long Marc Mahasiswa

Next Post

Shandy Purnamasari Melapor ke Polisi, Siap-siap Nikita Mirzani Gol Lagi

Related Posts

PELINDO
Ekonomi dan Bisnis

Pelindo Gelar Puncak Perayaan 2 Tahun Pasca Merger

Minggu, 2023/10/01 17:57
Jubir-KPK-Ali-Fikri
Indonesia Hari Ini

Tanggapan KPK Usai Putusan MA Soal Mantan Napi Korupsi Nyaleg

Minggu, 2023/10/01 17:25
Gedung-MA
Indonesia Hari Ini

MA Perintahkan KPU Cabut PKPU Soal Mantan Napi Korupsi Nyaleg, Berikut Penjelasannya

Minggu, 2023/10/01 16:11
Pemerintah Pilih Aceh Tempat Dimulainya Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Ini Alasannya
Indonesia Hari Ini

Bantu KPK Usut Tuntas Kasus Kementan, Mahfud MD Siap Turun Tangan!

Minggu, 2023/10/01 13:15
Melalui Employee Volunteering, BPJS Dukung Penghijauan Lingkungan
Ekonomi dan Bisnis

Melalui Employee Volunteering, BPJS Dukung Penghijauan Lingkungan

Sabtu, 2023/09/30 22:00
Kapolri: Indonesia Sedang Menghadapi Narkoterorisme
Fokus Redaksi

Kapolri: Indonesia Sedang Menghadapi Narkoterorisme

Minggu, 2023/10/01 00:34
Next Post
Shandy Purnamasari Melapor ke Polisi, Siap-siap Nikita Mirzani Gol Lagi

Shandy Purnamasari Melapor ke Polisi, Siap-siap Nikita Mirzani Gol Lagi

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 10x10 M, Nyaman dan Fungsional

    Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    18453 shares
    Share 7381 Tweet 4613
  • Keunggulan dan Kekurangan WhatsApp GB (WA GB) dalam Fitur Update Terbaru 2023

    1078 shares
    Share 431 Tweet 270
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    201004 shares
    Share 80402 Tweet 50251
  • Polda Sumut Tangkap 2 Warga Aceh Selundupkan Sabu di Bandara Kualanamu

    2294 shares
    Share 918 Tweet 574
  • Istri Anda Pernah Ditiduri Pria Lain, Inilah Ciri-ciri…

    71032 shares
    Share 28413 Tweet 17758

Recent News

PELINDO

Pelindo Gelar Puncak Perayaan 2 Tahun Pasca Merger

Minggu, 2023/10/01 17:57
Jubir-KPK-Ali-Fikri

Tanggapan KPK Usai Putusan MA Soal Mantan Napi Korupsi Nyaleg

Minggu, 2023/10/01 17:25
Gedung-MA

MA Perintahkan KPU Cabut PKPU Soal Mantan Napi Korupsi Nyaleg, Berikut Penjelasannya

Minggu, 2023/10/01 16:11
Hari-Kesaktian-Pancasila

Hari Kesaktian Pancasila, Pj Gubsu Ajak Masyarakat Jaga Keharmonisan dalam Keragaman

Minggu, 2023/10/01 16:09
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

PELINDO

Pelindo Gelar Puncak Perayaan 2 Tahun Pasca Merger

1 Oktober 2023
Jubir-KPK-Ali-Fikri

Tanggapan KPK Usai Putusan MA Soal Mantan Napi Korupsi Nyaleg

1 Oktober 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.