• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Jadi Saksi Kasus Binomo, Hakim Singgung Indra Kenz Beli Mobil Mewah Jam 3 Pagi

7 bulan ago
in Medan
A A
0
Jadi Saksi Kasus Binomo, Hakim Singgung Indra Kenz Beli Mobil Mewah Jam 3 Pagi

Indra Kesuma atau Indra Kenz dihadirkan jadi saksi Fakarich di PN Medan, Selasa (6/9). (WOL Photo)

45
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Majelis Hakim yang diketuai Marliyus menyinggung Indra Kesuma atau Indra Kenz saat membeli mobil Tesla Model 3 pada Pukul 03.00 WIB, di persidangan yang digelar di Ruang Cakra VIII, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (6/9).

Hal itu dikatakan hakim dalam sidang lanjutan perkara penipuan investasi bodong dengan Terdakwa Fakar Suhartami Pratama (Fakarich). Sementara Indra Kenz yang juga saat ini di adili terkait kasus yang sama dihadirkan menjadi saksi.

RelatedPosts

KM Kelud

Hadapi Arus Mudik Lebaran, PT Pelni Tambah Armada dan Frekuensi Keberangkatan

ago 7 bulan
GKPS-Distrik-IV-Medan

Kapolda Sumut Dukung Paskah Gembira Bapa-Inang GKPS Distrik IV-Medan

ago 7 bulan
Kapolda-Sumut-Lantik-Direktur

Lantik 3 Jabatan Direktur, Kapolda Sumut Harap Tingkatkan Kinerja Satuan

ago 7 bulan

Dalam persidangan, Hakim Marliyus mengatakan kalau ia kagum dan salah satu penggemar Indra Kenz karena diusia muda bisa mempunyai harta yang banyak.

“Saya salah satu penggemar anda, saya juga kagum, di usia yang muda, anda bisa membeli mobil mewah Tesla ditengah malam,” ucap hakim diawal persidangan.

Hakim juga bertanya apa alasan Indra Kenz, membeli mobil mewah Tesla melalui aplikasi e-commerce Tokopedia dan mempostingnya di sosial media sehingga mendapatkan lebel “Crazy Rich”.

Indra Kenz mengatakan kalau aksi yang dilakukannya itu bertujuan untuk dikenal oleh masyarakat dan mendapatkan keuntungan.

“Keuntungannya adalah saya lebih dikenal, karena saya punya cita-cita sebagai artis, jadi agar dikenal. Dan karena itu, saya bisa bekerja sama dengan perusahaan Tesla yang mulia,” ucapnya.

“Sekarang anda juga sudah terkenal, masuk tv di mana-mana,” timpal Hakim Marliyus.

Berdasarkan pantauan Waspada Online, Indra Kenz dihadirkan menjadi saksi secara online dikarenakan saat ini juga sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Tanggerang dalam perkara yang sama.

bahwa Indra Kenz sendiri didakwa dengan Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Lalu, Pasal 45 ayat 2 Jo Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 45A ayat 1 Jo Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ketigas, Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan

Sedangkan Terdakwa Fakarich didakwa melanggar Pasal 45A ayat 1 Jo Pasal 28 ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (wol/ryan/d1)

Editor AGUS UTAMA

Tags: aplikasi BinomobinomoFakar Suhartami PratamaIndra KenzJaksa Julita Rismayadi Purbakasus penipuanpengadilanPengadilan Negeri MedanPN Medansidang FakarichSidang Kasus Binomo
Previous Post

Polrestabes Medan Turunkan 200 Personel Amankan Demo BBM

Next Post

Pemko Medan Paksa Pedagang Buku Lapangan Merdeka Jualan di Rumah

Related Posts

KM Kelud
Medan

Hadapi Arus Mudik Lebaran, PT Pelni Tambah Armada dan Frekuensi Keberangkatan

ago 7 bulan
GKPS-Distrik-IV-Medan
Medan

Kapolda Sumut Dukung Paskah Gembira Bapa-Inang GKPS Distrik IV-Medan

ago 7 bulan
Kapolda-Sumut-Lantik-Direktur
Medan

Lantik 3 Jabatan Direktur, Kapolda Sumut Harap Tingkatkan Kinerja Satuan

ago 7 bulan
RDP-Pasar-Marelan
Medan

Terkuak dalam RDP, Lantai Dua Pasar Marelan tak Terawat

ago 7 bulan
Pengajian-TP-PKK-Sumut
Medan

Pengajian Perdana TP PPK Kota Medan Mengangkat Tema Calon Penghuni Surga

ago 7 bulan
Ilustrasi-Kriminal-Highlights
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Polisi Periksa Sejumlah Remaja, Kurir Sabu Dihukum 102 Bulan Penjara, 1.900 Orang Daftar Mudik Gratis

ago 7 bulan
Next Post
Pemko Medan Paksa Pedagang Buku Lapangan Merdeka Jualan di Rumah

Pemko Medan Paksa Pedagang Buku Lapangan Merdeka Jualan di Rumah

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    2617 shares
    Share 1047 Tweet 654
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    1683 shares
    Share 673 Tweet 421
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    154421 shares
    Share 61768 Tweet 38605
  • Bapenda Sumut Launching Kebijakan Penghapusan Pajak Progresif Juni 2023

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    3084 shares
    Share 1234 Tweet 771

Recent News

Rahmad-Bagja

Bawaslu Pastikan Putusan PN Jakpus Tak Akan Ganggu Tahapan Pemilu 2024

ago 7 bulan
KM Kelud

Hadapi Arus Mudik Lebaran, PT Pelni Tambah Armada dan Frekuensi Keberangkatan

ago 7 bulan
GKPS-Distrik-IV-Medan

Kapolda Sumut Dukung Paskah Gembira Bapa-Inang GKPS Distrik IV-Medan

ago 7 bulan
Dishub Sebut Kemacatan Disebabkan Tingginya Jam Operasional KA, Ini Penjelasan KAI Sumut

Kemenhub dan KAI Buka Mudik Gratis Pakai Kereta, Ini Cara Daftarnya

ago 7 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Rahmad-Bagja

Bawaslu Pastikan Putusan PN Jakpus Tak Akan Ganggu Tahapan Pemilu 2024

ago 7 bulan
KM Kelud

Hadapi Arus Mudik Lebaran, PT Pelni Tambah Armada dan Frekuensi Keberangkatan

ago 7 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.