MEDAN, Waspada.co.id – Polda Sumatera Utara (Sumut) memberikan penjelasan terkait seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Kota Medan menjumpai pengacara kondang Hotman Paris Hutapea di Warung Kopi Joni, Jakarta, karena anaknya telah diperkosa.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan saat ini proses penyidikan masih berlangsung dan sudah dua kali melakukan pra rekonstruksi di TKP
“Jadi, sebelum si ibu ini mengadu ke Hotman Paris ternyata pernah melaporkan kasus perkosaan terhadap anak di polsek,” katanya saat dikonformasi, Kamis (8/9).
Hadi mengungkapkan, terhadap korban telah dilakukan visum dan hasilnya ditemukan adanya bekas luka robek. Serta penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan terlapor.
“Saksi-saksi pihak sekolah petugas kebersihan dan guru-guru termasuk kepala sekolah sudah kita ambil keterangannya. Kita masih melengkapi berkas-berkas yang lain,” ungkapnya.
Sebelumnya, I mengadu kepada Hotman Paris karena putrinya diperkosa oleh tukang sapu hingga kepala sekolah. Pertemuan IRT dengan pengacara inipun viral di Media Sosial Instagram @hotmanparisofficial.
I mengatakan, awalnya anaknya dibius oleh tukang sapu sekolah. “Anak saya dibawa ke gudang, awalnya dikasi serbuk putih sama tukang sapu. Lalu diminumkan, setelah habis, mulutnya di lakban, kakinya diikat, setelah itu digendong dibawa ke gudang,” katanya kepada Hotman Paris.
Di dalam gudang, I mengungkapkan datanglah kepala sekolah dan pimpinan administrasi sekolah. Selanjutnya diduga terjadi pemerkosaan secara bergilir yang melibatkan tukang sapu, kepsek hingga pimpinan administrasi.
“Terjadilah pelecehan sebanyak dua kali. Kejadiannya itu pun secara berulang,” ungkapnya kasus ini sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan sejak September 2021.
“Namun penanganannya hingga kini belum tuntas. Saat ini proses hukumnya telah ditangani Polda Sumut,” ujar I.
Dalam kesempatan itu, Hotman Paris meminta Polda Sumut segera mengusut kasus ini. “Bapak Kapolda Sumut tolong kasus ini mendapat perhatian. Tahun 2021 (dilaporkan) ke Polrestabes Medan, kasusnya (kini) sudah dilimpahkan ke Polda Sumut,” pungkasnya.(wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post