• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Harta Benda Dijual, Terdakwa Kredit Macet Tak Mampu Kembalikan Kerugian Negara Rp14 Miliar

6 bulan ago
in Medan
A A
0
Sidang-Kredit-Macet

Terdakwa Canakya Suman saat diadili di PN Medan. (WOL Photo)

13
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Meski sudah menjual harta benda, Direktur PT. Krisna Agung Yudha Abadi (KAYA) Canakya Suman tidak mampu mengembalikan kerugian negara senilai Rp14 miliar.

Alasannya, selama tersandung kasus penggelapan Sertifikat Hak Guna Bangunan ( SHGB) dan korupsi Rp 39,5 miliar, Canakya Suman terpaksa menjual rumah dan kantornya.

RelatedPosts

Sidang-Korupsi-Mantan-Kacab-BRI

Terbukti Korupsi Rp1,9 Miliar, Mantan Kacab BRI Amplas Divonis 4 Tahun Penjara

ago 6 bulan
Pendataan-Kios-di-Jalan-Pandu

Ada Manipulasi Data Kios di Jalan Pandu Baru, Diduga Oknum PUD Pasar Medan ‘Bermain’

ago 6 bulan
Pemko-Medan-Tertibkan-Thrifting

Pemko Medan Bakal Merazia thrifting

ago 6 bulan

“Sebenarnya kami punya keinginan untuk mengembalikan Rp39,5 miliar dan tersisa Rp14 miliar hingga dikategorikan kredit macet. Tapi saat ini kami tak punya harta lagi untuk mengembalikan,” ujar Murni Ningsih kepada Majelis Hakim Tipikor Medan, Immanuel Tarigan dalam sidang lanjutan perkara terdakwa Elviera, seorang Notaris yang didakwa turut membantu korupsi Sehingga merugikan negara Rp14 miliar lebih.

Menurut dia, selama Canakya ditahan, satu persatu harta kami tergadai, seperti rumah yang merangkap kantor PT KAYA serta sebuah apartemen di Cambridge sudah terjual.

Bahkan, rumah mertua (Julius Komisaris PT KAYA) yang saat ini ditempati Canakya Suman dan keluarganya sudah jadi jaminan bank.

”Rumah di Komplek Cemara Asri yang saya tempati saat ini sudah mau dilelang juga ,” ujar Murni istri Canakya Suman tersebut.

Sementara Canakya Suman tak lagi bisa menghasilkan dari usaha membangun perumahan.

”Canakya sempat berhasil membangun perumahan di Mandala dan Delitua. Walau sempat mandek, tapi akhirnya bisa diteruskan,” ujar Murni lagi.

Tentang perumahan Takapuna Residen di Jalan Kapten Sumarsono Medan, Murni mengakui diberi Canakya dua unit rumah. Tapi akhirnya dijual.” Saya sempat memiliki 2 unit rumah di Takapuna, tapi sudah saya jual,” ujar Murni

Murni mengakui Canakya membangun perumahan Takapuna Residen setelah mendapatkan kredit di sebuah bank pemerintah senilai Rp39,5 miliar. Bahkan, ketika kredit Canakya macet, Murni Ningsih turut sebagai penjamin yang dituangkan dalam Personal Garansi (PG) yang dibuat Notaris Elviera.Selain Murni turut membuat PG Julius, selaku Komisaris PT KAYA dan Direktur PT Agung Cemara Realty ( ACR). Namun pihak bank tidak bisa berbuat banyak kepada para penjamin karena PG tidak menjelaskan harta penjamin.

Sebelumnya Hakim Immanuel mengingatkan Murni selaku istri Canakya, Notaris Elviera serta Mujianto (terdakwa kredit macet) bisa memikirkan pengembalian uang negara.

Menurut hakim, sebenarnya dalam perkara korupsi ini diutamakan pengembalian uang negara.”Tolong anda pikirkan sama terdakwa Canakya serta para terdakwa lainnya agar bisa mengembalikan keuangan negara itu,” ujar hakim Immanuel

Murni pun mengangguk- angguk.” Iya pak hakim, nanti saya pikirkan bersama keluarga,” ujarnya.

Senin, (26/9) persidangan terhadap Canakya digelar kembali dengan agenda pemeriksaan saksi Julius, Komisaris PT KAYA.(wol/ryan/d2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Hakim Immanuel TariganJaksa Penuntut Umum Resky PradanaKorupsi Kredit MacetPengadilan Negeri MedanPN MedanSidang KorupsiSidang Mujianto
Previous Post

Kelola Bisnis Judi Dindong, Ratna Silaen Ditangkap Polisi

Next Post

Polres Siantar Tangkap Dua Pelaku Spesialis Curanmor

Related Posts

Sidang-Korupsi-Mantan-Kacab-BRI
Medan

Terbukti Korupsi Rp1,9 Miliar, Mantan Kacab BRI Amplas Divonis 4 Tahun Penjara

ago 6 bulan
Pendataan-Kios-di-Jalan-Pandu
Fokus Redaksi

Ada Manipulasi Data Kios di Jalan Pandu Baru, Diduga Oknum PUD Pasar Medan ‘Bermain’

ago 6 bulan
Pemko-Medan-Tertibkan-Thrifting
Medan

Pemko Medan Bakal Merazia thrifting

ago 6 bulan
EDY-RAHMAYADI
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Gubsu Tegaskan TSO Belum Sembuh, Pasar Murah Jelang Ramadhan, dan Geng Motor Setia Budi Berdarah

ago 6 bulan
Penipu-Modus-Mengaku-Baim-Wong
Medan

Polda Sumut Bekuk Penipu Ngaku Artis Baim Wong Modus Give Away

ago 6 bulan
Sosialisasi-Bank-Sampah
Ekonomi dan Bisnis

Melalui Bank Sampah Konversikan Limbah Jadi Sumber Pendapatan Masyarakat

ago 6 bulan
Next Post
Pelaku-Curanmor-Sutomo-Siantar

Polres Siantar Tangkap Dua Pelaku Spesialis Curanmor

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Rochi Pasaribu Siap Maju Calon Bupati Deliserdang

    Rochi Pasaribu Siap Maju Calon Bupati Deliserdang

    1893 shares
    Share 757 Tweet 473
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    153036 shares
    Share 61214 Tweet 38259
  • Jawab Surat Mendagri, Gubernur Sumut Tegaskan TSO Belum Sembuh

    445 shares
    Share 178 Tweet 111
  • Hadis Meminta Maaf Sebelum Ramadhan, Ini Dalilnya

    2768 shares
    Share 1107 Tweet 692
  • Ini Dia Mantan Suami Mimi Bayuh yang Katanya Selingkuhan Raffi Ahmad

    5085 shares
    Share 2034 Tweet 1271

Recent News

Ola-Wendi-Cup

Turnamen Tenis Meja Ola Wendi Cup Sukses

ago 6 bulan
Ilustrasi-iKendaraan-Listrik

Dorong Masyarakat Beli Kendaraan Listrik Melalui Insentif, Luhut: Harganya Masih Cukup Mahal

ago 6 bulan
Penghargaan-Penanganan-Covid-Pemprov-Sumut

Pemprov Sumut Raih Terbaik Kedua Penanganan Covid-19

ago 6 bulan
Kejurda-Sprint-Rally-2023

T Ryandava-Damara Sukses di Kejurda Sprint Rally

ago 6 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Ola-Wendi-Cup

Turnamen Tenis Meja Ola Wendi Cup Sukses

ago 6 bulan
Ilustrasi-iKendaraan-Listrik

Dorong Masyarakat Beli Kendaraan Listrik Melalui Insentif, Luhut: Harganya Masih Cukup Mahal

ago 6 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.