• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Sumut

Gubernur Belum Setujui Penyesuaian Tarif Angkutan di Sumut

1 tahun ago
in Sumut
A A
0
SK Gubernur Penyesuaian Tarif Angkutan Masih Dikaji Biro Hukum

Ilustrasi (WOL Photo)

20
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi, belum menyetujui penyesuaian tarif angkutan darat jenis bus, angkutan kota (Angkot) dan angkutan pedesaan di Sumut.

Padahal, penyesuain tarif itu sudah disepakati Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut dan Organda Sumut. Namun, orang nomor satu di Pemprov Sumut ini belum menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penyesuaian tarif.

RelatedPosts

Pj-Gubsu-Berantas-Narkoba

Pj Gubsu Minta Masyarakat Turut Andil Berantas Narkoba dan Judi Online

Minggu, 2023/10/01 23:19
LPNU-Sumut-Teken-Mou-Dengan-PT-Alfa-Golden-Powerindo

LPNU Sumut Teken Mou Dengan PT Alfa Golden Powerindo Soal Promosi Kendaran Listrik

Minggu, 2023/10/01 22:44
HIGHLIGHTS

HIGHLIGHTS: Polres Sergai Latihan Dalmas, Pesan Pj Gubsu di Hari Kesaktian Pancasila, Target Kemenangan PSMS Tercapai

Minggu, 2023/10/01 22:08

Alasan gubernur belum menyetujui penyesuaian tarif itu, karena ia ingin melihat dan mempelajari terkait kesepakatan kenaikan ongkos angkutan darat sebelum ditetapkan dalam Pergub.

“Saya sudah dengar itu (kesepakatan penyesuaian tarif), tetapi profesional kah itu, ini yang saya tunggu. Mereka harus memaparkan dulu kepada saya,” kata Edy saat diwawancarai di Rumah Dinas, Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (16/9).

Mantan Pangkostrad ini menegaskan, penjelasan yang dimaksud untuk mengetahui lebih detail besaran tarif angkutan darat yang naik. Jadi, setelah ditetapkan tidak membuat masyarakat terlalu besar mengeluarkan ongkos. “Ini bisa berdampak kepada masyarakat mengalihkan transportasi yang lain, sehingga berimbas dengan sunyi penumpang di angkutan darat,” kata Edy.

“Kenapa naik segitu, jangan sampai itu dinaikkan si pengguna tidak cukup uang dia untuk itu, kalau cerita seperti itu,” sambungnya.

Edy menambahkan, penyesuaian tarif itu harus dikaji lebih dalam melihat aspek terhadap masyarakat. Ia mengakui ongkos naik disebabkan harga BBM bersubsidi naik. Namun, harus hitungan agar tidak membebankan masyarakat, sopir dan perusahaan angkutan.

“Ini juga harus dihitung penyerapan persentase, penyerapan dari DAU, DAK, APBD, ini berpengaruh uangnya rakyat se-Sumut ini. Dengan kenaikan angkutan, cukup gak uang rakyat ini. Sempat mereka gak cukup, bayangin apa gak sengsara ini semua,” pungkasnya. (wol/man/d2)

editor: FACHRIL SYAHPUTRA

Tags: Dinas PerhubunganEdy RahmayadiGubernur SumutHarga BBMorganda sumuttarif angkutan darat
Previous Post

HIGHLIGHTS: Dinsos Alihkan 50 Persen Anggaran, Postingan Dina PU Harus Sesuai Fakta dan Tukang Botot Dituntut 18 Bulan Penjara

Next Post

Tahap Pertama, Kemenaker Salurkan BSU ke 4.112.052 Pekerja

Related Posts

Pj-Gubsu-Berantas-Narkoba
Sumut

Pj Gubsu Minta Masyarakat Turut Andil Berantas Narkoba dan Judi Online

Minggu, 2023/10/01 23:19
LPNU-Sumut-Teken-Mou-Dengan-PT-Alfa-Golden-Powerindo
Ekonomi dan Bisnis

LPNU Sumut Teken Mou Dengan PT Alfa Golden Powerindo Soal Promosi Kendaran Listrik

Minggu, 2023/10/01 22:44
HIGHLIGHTS
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Polres Sergai Latihan Dalmas, Pesan Pj Gubsu di Hari Kesaktian Pancasila, Target Kemenangan PSMS Tercapai

Minggu, 2023/10/01 22:08
Kades Pematang Kuala Ternyata Pendiri Yayasan Pendidikan Islam Al Misbah
Sumut

Terungkap! Kades Pematang Kuala Ternyata Pendiri Yayasan Pendidikan Islam Al Misbah

Minggu, 2023/10/01 20:56
Ops-Mantap-Brata
Sumut

Jelang Ops Mantap Brata, Polres Sergai Laksanakan Latihan Dalmas

Minggu, 2023/10/01 20:25
Kesaktian-Pancasila-Bupati-Asahan
Sumut

Bupati Asahan: Hari Kesaktian Pancasila Momentum Refleksikan Nilai-nilai Pancasila

Minggu, 2023/10/01 20:23
Next Post
Kementerian-Ketenagakerjaan-(Kemenaker)-telah-menyalurkan-Bantuan-Subsidi-Upah

Tahap Pertama, Kemenaker Salurkan BSU ke 4.112.052 Pekerja

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 10x10 M, Nyaman dan Fungsional

    Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    18632 shares
    Share 7453 Tweet 4658
  • Keunggulan dan Kekurangan WhatsApp GB (WA GB) dalam Fitur Update Terbaru 2023

    1223 shares
    Share 489 Tweet 306
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    201061 shares
    Share 80424 Tweet 50265
  • Polda Sumut Tangkap 2 Warga Aceh Selundupkan Sabu di Bandara Kualanamu

    2302 shares
    Share 921 Tweet 576
  • Erwin Siahaan Diduga Langgar Tatib dan Kode Etik DPRD, Ngaku Ambil Pesanan Tapi Gunakan Fasilitas Negara

    323 shares
    Share 129 Tweet 81

Recent News

Pj-Gubsu-Berantas-Narkoba

Pj Gubsu Minta Masyarakat Turut Andil Berantas Narkoba dan Judi Online

Minggu, 2023/10/01 23:19
Polsek-Medan-Barat-evakuasi-mayat-wanita-tewas-di-Panti-Pijat-Julia

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Panti Pijat Julia

Minggu, 2023/10/01 23:14
Mahfud-MD

Mahfud MD: Temuan Senjata Api di Rumah Mentan Harus Diproses Hukum

Minggu, 2023/10/01 23:11
Rekor-Muri

Rekor Muri Warnai Puncak Hari Pelindo

Minggu, 2023/10/01 23:09
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Pj-Gubsu-Berantas-Narkoba

Pj Gubsu Minta Masyarakat Turut Andil Berantas Narkoba dan Judi Online

1 Oktober 2023
Polsek-Medan-Barat-evakuasi-mayat-wanita-tewas-di-Panti-Pijat-Julia

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Panti Pijat Julia

1 Oktober 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.