MEDAN, Waspada.co.id – Ketua Forum Guru Honorer (FHI) Kota Medan, Fahrul menjelaskan lambatnya pendataan guru honorer atau THK II SMK dan SMA se-Sumatera Utara (Sumut) oleh Dinas Pendidikan dan BKD Sumut cukup disayangkan.
Akibat lambatnya pendataan itu membuat para THK II merasa was-was, karena batas waktu pembuatan akun untuk mengikuti seleksi PPPK yang diberikan panitia hanya sampai tanggal 30 September 2022.
“Para THK-II sudah mendatangi Dinas Pendidikan Sumut dan BKD Sumut dan menanyakan perihal pendataan tersebut kenapa sampai sekarang belum dilakukan pendataan,” kata Fahrul kepada Waspada Online, Rabu (28/9).
Anehhnya lagi, kata Fahrul, jawaban yang didapatkan para THK II dari BKD Sumut sangat membingungkan. BKD Sumut justru mengarahkan para THK II meminta data tersebut ke BKD Kota Medan.
“Kok bisa-lah data K2 kita di Pemprov gak jelas keberadaannya. Justru malah dari informasi yang kita dapat semua daerah ternyata THK-II belum didata Disdik Sumut dan BKD Sumut,” kata Fahrul.
Dengan begitu, Fahrul berharap, agar BKD dan Disdik Sumut segera melakukan pendataan tersebut secepatnya karena batas waktu yang diberikan sudah dekat.
Ia juga meminta, agar pemerintah mengutamakan THK-II dalam pengangkatan PPPK. Karena, para THK II itu sudah lama mengabdi dan masa kerja yang sudah puluhan tahun.
“Sebenar nya kalau BKD Sumut mau, seharusnya bisa langsung berkoordiansi dengan dinas-dinas terkait untuk memperoleh data tersebut,” pungkasnya. (wol/man/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post