MEDAN, Waspada.co.id – Dosen Universitas Al Washliyah (UNIVA) Medan melakukan pengabdian kepada masyarakat di Kelurahan Pandang Bulan Selayang II Kecamatan Medan Selayang.
Tergabung dalam Tim PKM (Program Kemitraan Masyarakat) melakukan pengabdian masyarakat memberikan penyuluhan hukum dan pendampingan psikologis kekerasan kepada anak disabilitas serta bekerjasama dengan Rumah Ceria Medan di Kelurahan PB Selayang II, Kecamatan Medan Selayang.
Kegiatan dilaksanakan pada Juni-Agustus 2022, Tim PKM yang terdiri dari Akiruddin Ahmad, SH, MH, Nurhimmi Falahiyati, SH, M.Kn, dan Armanila, S.Pd.,M.Psi bermitra dengan Rumah Ceria Medan, melibatkan masyarakat, organisasi disabilitas dan praktisi serta mahasiswa Universitas Al Washliyah Medan.
Pengabdian masyarakat ini dilakukan dalam beberapa tahap dan metode yang dimulai dengan melakukan penyuluhan hukum hak anak disabilitas dan penyuluhan parenting dan pola asuh anak.
Ketua LPPM Universitas Al Washliyah Medan, Dr Misdawati, mengatakan kegiatan ini dilakukan pendampingan dalam pengurusan akta pendirian Rumah Ceria Medan menjadi badan hukum.
Kemudian, penyuluhan hukum kepada anak binaan Rumah Ceria Medan dan anak-anak di Kelurahan PB Medan Selayang II, melalui metode dongeng, serta pendampingan psikologis terhadap anak-anak disabilitas.
“Diharapkan tidak ada lagi hak-hak anak disabilitas yang terabaikan. Selain itu bertujuan juga agar meningkatnya pemahaman masyarakat tentang hak-hak anak secara umum, dan anak disabilitas secara khusus. Serta meningkatnya pemahaman masyarakat tentang pola asuh anak disabilitas dan penyelesaian permasalahan hukum yang dialami,” katanya, Selasa (13/9).
“Terbit akta pendirian Rumah Ceria Medan yang berbadan hukum yayasan meningkatnya kesehatan mental dan penyembuhan dari trauma anak atas kekerasan yang dialami,” harap Misdawati.(wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post