MEDAN, Waspada.co.id – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Medan Utara memberikan santunan kematian, untuk ahli waris peserta Jamsostek dari mitra gojek yang meninggal dunia sebesar Rp42 juta
Santunan ini diserahkan langsung Wali Kota Medan Boby Nasution bersama Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara, Raden Harry Agung Cahya, dalam rangkaian launching program Saka Sanwira, di Kampung UMKM Kelurahan Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan, baru -baru ini.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Medan mengimbau kepada pelaku UMKM agar mendaftarkan diri menjadi peserta BPJamsostek, untuk menjaga stabilitas ekonomi keluarga saat terjadi risiko sosial ekonomi.
Apalagi melalui santunan manfaat jaminan kematian yang diterima ahli waris, kata Bobby, tentunya dapat dipergunakan dengan tepat yaitu untuk membuat usaha dan membuat UMKM terus bertumbuh.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara, Raden Harry Agung Cahya, juga menyampaikan terkait keunggulan dari perlindungan jaminan sosial BPJamsostek. Sehingga denga menjadi peserta maka pekerja informal dapat memperoleh beragam manfaat. Di antaranya perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh, bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja.
Bahkan apabila dalam masa pemulihan, peserta tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BPJamsostek juga siap memberikan Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) 100 persen besaran upah pekerja yang dilaporkan selama 12 bulan pertama, dan 50 persen untuk bulan selanjutnya hingga sembuh.
“Tak hanya itu, jika peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan,” tuturnya.
Sedangkan jika meninggal dunia, bukan karena kecelakaan kerja (JKM), maka santunan yang akan diterima adalah sebesar Rp42 juta. Selain itu dua anak dari peserta juga akan mendapatkan beasiswa dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp174 juta.
Harry menyebutkan untuk proses pendaftaran sebagai peserta BPJamsostek sangat mudah. Karena iurannyan juga ringan, dan manfaat yang didapatkan sangat banyak. Sehingga pekerja tak perlu cemas dan khawatir dalam melakukan setiap pekerjaan, mengingat sudah mendapatkan perlindungan jaminan sosial BPJamsostek. (wol/rls)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post