PERCUTSEITUAN, Waspada.co.id – Wali Kota Medan Bobby Nasution, memberikan tenggat waktu kepada Dirut PUD Pasar Kota Medan Suwarno untuk segera mengembalikan uang para pedagang Pasar Aksara yang sebelumnya dikutip sebesar Rp1 juta per pedagang.
Penegasan itu disampaikan Wali Kota Medan ketika memberikan kata sambutan Launcing Pasar Aksara di Jalan Mesjid Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang.
“Dua hari lagi sudah memasuki waktu dua minggu, bagaimana ini pak Dirut? Kenapa masih ada pedagang yang belum dikembalikan uangnya,” ucapnya mempertanyakan, Selasa (27/9).
Menjawab pertanyaan itu, Dirut PUD Pasar Kota Medan Suwarno, mengaku bahwa hari ini sudah 25 orang pedagang sudah dikembalikan uangnya.
“Pedagang yang dikutip uangnya sudah kita kembalikan pak wali. Hari ini saja ada 25 orang yang dikembalikan uangnya melalui transfer Bank Sumut,” jelasnya.
Sebelumnya, salah seorang pedagang Pasar Alsara, H Pimpin Putra Lubis, mengeluhkan telah dikutip Rp1 juta agar mendapatkan lapak di Pasar Aksara yang akan diresmikan.
Tak hanya dirinya, hampir seluruh pedagang dikutip biaya dengan alasan yang beragam. Namun setelah mendengar penjelasan Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Dirut PUD Pasar Kota Medan Suwarno, para pedagang bersorak sorai menyambut keputusan tersebut.(wol/mrz/d1)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post