• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Ancaman Hukuman Di Bawah 5 Tahun, Kejagung Hentikan Kasus Pencurian dan Penganiayaan

1 tahun ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Ancaman Hukuman Di Bwah 5 Tahun, Kejagung Hentikan Kasus Pencurian dan Penganiayaan

Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana (ist)

11
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 2 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative justice.

Ekspose dilakukan secara virtual yang dihadiri oleh JAM-Pidum Dr. Fadil Zumhana, Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Agnes Triani, Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri yang mengajukan permohonan restorative justice serta Kasubdit dan Kasi Wilayah di Direktorat T.P. Oharda.

RelatedPosts

Wisman ke Sumut Capai 17.612 Kunjungan Pada Juli 2023

Wisman ke Sumut Capai 17.612 Kunjungan Pada Juli 2023

Selasa, 2023/10/03 17:00
Harga Beras di Gunungsitoli Harga Turun Rp300 Per Kg

Harga Beras di Gunungsitoli Turun Rp300 Per Kg

Selasa, 2023/10/03 16:55
Kadis Kominfo Sumut, Ilyas Sitorus. (Foto: HO/Diskominfo Sumut)

Kadis Kominfo Sumut Ingatkan Pentingnya Standar Aplikasi Untuk Maksimalkan Satu Data Indonesia

Selasa, 2023/10/03 15:00

Adapun 2 berkas perkara yang dihentikan penuntutannya berdasarkan keadilan restoratif adalah sebagai berikut:

  1. Tersangka Nelly Arwam dari Kejaksaan Negeri Biak Numfor yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan.
  2. Tersangka Adi Kurniawan dari Kejaksaan Negeri Fakfak yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, menuturkan alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan karena telah perdamaian, belum pernah dihukum, ancaman pidana di bawah 5 tahun.

“Tersangka dengan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar,” kata Ketut dalam siaran Pers yang diterima Waspada Online, Rabu (28/9).

Selanjutnya, JAM-Pidum memerintahkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum. (wol/ryan/d1)

Editor AGUS UTAMA

Tags: Dr. Fadil Zumhanajaksa agung mudaJaksa Agung Muda Tindak Pidana Umumkeadilan restoratifkejagungKejaksaan AgungKepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedanarestorative justice
Previous Post

Ini Sejumlah Kasus Kebocoran Gas di PT SMGP

Next Post

Adanya Dugaan Penurunan Kualitas Pertalite, Begini Penjelasan Pertamina

Related Posts

Wisman ke Sumut Capai 17.612 Kunjungan Pada Juli 2023
Ekonomi dan Bisnis

Wisman ke Sumut Capai 17.612 Kunjungan Pada Juli 2023

Selasa, 2023/10/03 17:00
Harga Beras di Gunungsitoli Harga Turun Rp300 Per Kg
Ekonomi dan Bisnis

Harga Beras di Gunungsitoli Turun Rp300 Per Kg

Selasa, 2023/10/03 16:55
Kadis Kominfo Sumut, Ilyas Sitorus. (Foto: HO/Diskominfo Sumut)
Sumut

Kadis Kominfo Sumut Ingatkan Pentingnya Standar Aplikasi Untuk Maksimalkan Satu Data Indonesia

Selasa, 2023/10/03 15:00
Daftar Harga Emas Antam, Selasa 3 Oktober 2023
Ekonomi dan Bisnis

Daftar Harga Emas Antam, Selasa 3 Oktober 2023

Selasa, 2023/10/03 08:55
Kantor-Kementerian-Pertanian
Indonesia Hari Ini

Geledah Kantor Kementan, KPK KlaimTemukan Bukti Terkait Dugaan Korupsi

Selasa, 2023/10/03 07:00
Kopi-Sianida
Indonesia Hari Ini

Kisah Kopi Sianida Maut Jadi Dokumenter di Netflix

Senin, 2023/10/02 23:59
Next Post
Kementerian ESDM Uji Kualitas Pertalite yang Disebut-sebut Lebih Boros, Ini Hasilnya

Adanya Dugaan Penurunan Kualitas Pertalite, Begini Penjelasan Pertamina

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 12x10 M, Menarik dan Elegan

    Desain Rumah Minimalis 12×10 M, Menarik dan Elegan

    1221 shares
    Share 488 Tweet 305
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    19600 shares
    Share 7840 Tweet 4900
  • Alamak! Proyek Jalan Rp7,7 Miliar di Simeulue Akan Dilapor ke APH

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    201575 shares
    Share 80630 Tweet 50394
  • Dishub Medan Tertibkan Kendaraan Parkir di Trotoar, Bentuk Dukungan Penataan Kesawan

    472 shares
    Share 189 Tweet 118

Recent News

Wisman ke Sumut Capai 17.612 Kunjungan Pada Juli 2023

Wisman ke Sumut Capai 17.612 Kunjungan Pada Juli 2023

Selasa, 2023/10/03 17:00
Harga Beras di Gunungsitoli Harga Turun Rp300 Per Kg

Harga Beras di Gunungsitoli Turun Rp300 Per Kg

Selasa, 2023/10/03 16:55
Kapolres Tapsel beri keterangan soal Pilkades serentak di 11 desa se-Kabupaten Paluta, Selasa (3/10).(WOL Photo)

Polres Tapsel Kerahkan 255 Personil Kawal Pilkades Paluta

Selasa, 2023/10/03 15:27
SPBU 13.214.104 Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura. (WOL Photo/Rifiq Syahri)

Mafia BBM Subsidi di SPBU Damuli Pekan Disikat Polisi, “Gajian Kampung” Lenyap!

Selasa, 2023/10/03 15:15
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Wisman ke Sumut Capai 17.612 Kunjungan Pada Juli 2023

Wisman ke Sumut Capai 17.612 Kunjungan Pada Juli 2023

3 Oktober 2023
Harga Beras di Gunungsitoli Harga Turun Rp300 Per Kg

Harga Beras di Gunungsitoli Turun Rp300 Per Kg

3 Oktober 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.