PANYABUNGAN, Waspada.co.id – Adanya cerita warga yang menyebutkan penambang emas ilegal di Desa Parlampungan, kembali menggunakan alat berat, akhirnya direspon oleh Tim Pemulihan Lingkungan Pemkab Mandailing Natal (Madina).
Ketua tim pemulihan, Sahnan Batubara, mengatakan pihaknya telah menyurati Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) setempat. “Setelah mengetahui kabar itu, langkah pertama yang kita lakukan adalah menyurati Forkopimcam untuk melakukan pengecekan tentang kebenarannya dan sekaligus membuat laporannya. Surat itu hari ini dikirim oleh Kadis Lingkungan Hidup,” katanya, Selasa (16/8).
Berita sebelumnya disebutkan dari salah seorang warga berinisial AL, bahwa ada penambangan emas yang kembali menggunakan alat berat beroperasi di Gowa Golap, Aek Lancat, Desa Parlampungan, Batang Natal, yang diduga dibekingi oknum aparat.
“Mereka beroperasi di atas bukan di sungai. Namun pembuangan airnya tetap ke sungai sehingga membuat air sungai Batang Natal kembali menjadi keruh,” ucap AL, saat itu.
Sedangkan Kapolsek Batang Batal, Iptu M Pakpahan ketika dikonfirmasi menjawab tidak ada alat berat yang melakukan aktivitas pertambangan di wilayah hukumnya dan yang ada hanya menggunakan dompeng. (wol/wang/d2)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post