MEDAN, Waspada.co.id – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I terus melakukan pengawasan mulai dari pedagang distributor hingga peternak terkait mahalnya harga telur di sejumlah pasar tradisional di wilayah Sumatera Utara.
Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas menjelaskan, informasi yang sedikit berbeda diperoleh KPPU dari distributor. Dalam pantauan ke PT Sumber Pangan Nusantara Indonesia, KPPU mendapati bahwa harga telur di tingkat distributor sedikit mengalami penurunan.
“Saat ini, harga telur ayam di distributor dari berbagai grade mengalami penurunan Rp100-120 per butir dari pekan sebelumnya. Berdasarkan informasi yang diperoleh selama ini permintaan dan pasokan mereka stabil,” tuturnya, Senin (29/8).
Namun, berdasarkan pantauan harga dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), harga telur ayam memasuki awal bulan Juli 2022 mengalami penurunan dari Rp.26.050/kg menjadi Rp.25.650 dan stabil sampai dengan minggu ketiga bulan Agustus. Namun menjelang akhir bulan kembali naik ke level Rp.26.100.
“Dan dari hasil pantauan yang dilakukan ke beberapa pasar di Kota Medan diantaranya pusat pasar, pasar petisah, pasar palapa, pasar sukaramai hingga pasar MMTC diperoleh informasi harga rata-rata untuk telur ukuran kecil ukuran kecil antara Rp1.550-1.700, ukuran sedang Rp1.600-1.750 dan ukuran besar antara Rp1.700-1.900. Terjadi kenaikan harga sejak awal Agustus, namun tidak ada penurunan pasokan dan beberapa pedagang mengaku terjadi penurunan permintaan,” jelasnya.
Menurut salah satu peternak telur di Sumut yang memiliki sekitar 30 ribu ekor ayam petelur, kata rindo bahwa biaya produksi telur ayam ras sekitar Rp1.390/butir. Dari sisi produksi, akibat turunnya harga telur tahun lalu dan kenaikan harga pakan sekitar 40 persen dibandingkan tahun lalu, menyebabkan mengurangi kapasitas kandangnya sekitar 35 persen.
“Dan mengenai harga, ditentukan oleh agen yang mengambil telur ke tempatnya. Sementara harga acuan agen mengikuti info realisasi harga telur ayam himpunan Medan dan Kepri yang dikeluarkan oleh Pinsar Indonesia,” jelasnya lagi.
Untuk mendalami berbagai informasi yang telah diperoleh di lapangan, KPPU Kanwil I akan memanggil beberapa distributor telur, perusahaan terintegrasi dan PINSAR, khususnya untuk mengklarifikasi adanya info realisasi harga yang membentuk harga telur di pasar.
“Hal ini untuk memastikan apakah kenaikan harga ini memang terkait dengan dampak pandemi Covid-19 yang telah melandai sehingga permintaan naik, atau penurunan pasokan karena banyaknya peternak yang mengurangi produksinya pada saat covid dan sampai saat ini belum normal atau kenaikan biaya produksi pakan ternak atau adanya bansos telur ayam di sejumlah daerah,” lanjut Ridho.
“KPPU akan terus melakukan pengawasan terhadap bahan pokok strategis lain dan meningkatkan sinergitas dengan Pemerintah Daerah dalam melakukan pengawasan dan mendukung upaya Pemprov Sumut yang sedang mempersiapkan Aplikasi early warning system bahan pokok yang dapat memberikan notifikasi kepada pimpinan daerah dan stakeholder yang mengendalikan inflasi ketika terjadi permintaan atau pasokan yang menyentuh ambang batas tidak wajar. Sehingga dapat terpantau keseimbangan jumlah permintaan dan pasokan bahan pangan di pasar,” tandasnya. (wol/eko/d1)
Discussion about this post