• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Sumut

Tahun 2022, BPJamsostek Madina Telah Berikan Santunan JKM Rp1,2 Miliar Kepada Peserta

8 bulan ago
in Sumut
A A
0
Tahun 2022, BPJamsostek Madina Telah Berikan Santunan JKM Rp1,2 Miliar Kepada Peserta

Kacab BPJamsostek Madina Bahri Harahap bersama staf.

37
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PANYABUNGAN, Waspada.co.id – BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek adalah Badan Hukum Publik yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011, tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Dari UU tersebut lahirlah dua Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, yakni BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Dan BPJS Ketenagakerjaan saat ini telah menyelenggarakan lima Program Jaminan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

RelatedPosts

Wabup-Samosir-serah-terima-barang-milik-negara

Wabup Samosir Tanda tangan Naskah Perjanjian Hibah dan Serah Terima Barang Milik Negara

ago 8 bulan
Kepala-Dinas-Perhubungan-(Kadishub)-Sumut,-Agustinus

Pendaftar Mudik Gratis Bermartabat Capai 1.900 Orang

ago 8 bulan
Olahan-Andaliman-jadi-teh

Ijeck Apresiasi Produk Olahan Andaliman Menjadi Teh

ago 8 bulan

Kepala Cabang BPJamsostek Madina, Bahri Harahap mengatakan, masing-masing program ini memberikan manfaat yang berbeda-beda sesuai dengan kondisi dari masing-masing pekerja.

Seperti pada program JKM, sebutnya, apabila peserta meninggal dunia di luar hubungan pekerjaan akan diberikan santunan oleh negara melalui BPJS Ketenagakerjaan sebesar 42 Juta kepada ahli warisnya, serta memberikan beasiswa kepada dua anaknya mulai dari Taman Kanak-kanak sampai perkuliahan S1, dengan besaran biaya maksimal 174 Juta untuk dua anaknya apabila sudah menjadi peserta aktif selama tiga tahun.

“Apabila peserta BPJamsostek meninggal dunia karena sakit atau karena apapun dan itu di luar hubungan kerja maka akan diberikan santunan sebesar 42 juta kepada ahli warisnya dan diberikan Beasiswa apabila sudah menjadi peserta aktif selama tiga tahun,” terangnya, Selasa (2/8).

Bahri mengungkapkan, untuk Tahun 2022, Januari sampai Juli, pihaknya telah menyantuni pesertanya sebanyak 28 orang ahli waris dengan jumlah santunan keseluruhannya sebesar Rp1,2 miliar.

“Dengan adanya program dari BPJS Ketenagakerjaan, tentunya negara mengharapkan para ahli waris dapat memanfaatkan santunan sebagai bekal dimasa mendatang, agar ekonomi dari keluarga tersebut tetap stabil bahkan dapat tumbuh jika dikelola dengan baik,” ucapnya.

Tambahnya, program BPJS Ketenagakerjaan ini akan berdampak baik bagi daerah, karena perekonomian di daerah juga akan dapat tumbuh dengan adanya santunan yang diterima oleh para ahli waris yang dapat memanfaatkannya sebagai modal berusaha, investasi dan juga meningkatkan daya beli masyarakat. (wol/wang/d1)

editor: FACHRIL SYAHPUTRA

Tags: badan penyelenggara jaminan sosialBPJAMSOSTEKBPJS KesehatanBPJS Ketenagakerjaanjaminan hari tuajaminan kecelakaan kerjaJaminan Kehilangan PekerjaanJaminan Kematianjaminan pensiunJHTJKKJKMJKPJPmadinasantunanUndang-undang Nomor 24 Tahun 2011
Previous Post

Dewi Perssik Nangis Ada Laki-laki Pencuri Hartaku: kelakuan Angga Wijaya lho!

Next Post

Model Pacaran Jeffry Reksa dan Putri Delina Nyeleneh! Warganet: Ga risih apa?

Related Posts

Wabup-Samosir-serah-terima-barang-milik-negara
Sumut

Wabup Samosir Tanda tangan Naskah Perjanjian Hibah dan Serah Terima Barang Milik Negara

ago 8 bulan
Kepala-Dinas-Perhubungan-(Kadishub)-Sumut,-Agustinus
Sumut

Pendaftar Mudik Gratis Bermartabat Capai 1.900 Orang

ago 8 bulan
Olahan-Andaliman-jadi-teh
Sumut

Ijeck Apresiasi Produk Olahan Andaliman Menjadi Teh

ago 8 bulan
Kasus-Kematian-Bripka-AS-2
Sumut

Pengungkapan Kasus Kematian Bripka AS Jangan Menghambat Pengusutan Penggelapan Pajak

ago 8 bulan
Bupati-Palas-TSO
Fokus Redaksi

Mendagri Perintahkan Bupati Palas TSO Periksa Kesehatan Ulang

ago 8 bulan
EDY-RAHMAYADI
Sumut

Gubsu Akan Segera Panggil Wali Kota dan Ketua DPRD Pematang Siantar

ago 8 bulan
Next Post
Model Pacaran Jeffry Reksa dan Putri Delina Nyeleneh! Warganet: Ga risih apa?

Model Pacaran Jeffry Reksa dan Putri Delina Nyeleneh! Warganet: Ga risih apa?

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    2585 shares
    Share 1034 Tweet 646
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    154420 shares
    Share 61768 Tweet 38605
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    1647 shares
    Share 659 Tweet 412
  • Bapenda Sumut Launching Kebijakan Penghapusan Pajak Progresif Juni 2023

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    3081 shares
    Share 1232 Tweet 770

Recent News

Rahmad-Bagja

Bawaslu Pastikan Putusan PN Jakpus Tak Akan Ganggu Tahapan Pemilu 2024

ago 8 bulan
KM Kelud

Hadapi Arus Mudik Lebaran, PT Pelni Tambah Armada dan Frekuensi Keberangkatan

ago 8 bulan
GKPS-Distrik-IV-Medan

Kapolda Sumut Dukung Paskah Gembira Bapa-Inang GKPS Distrik IV-Medan

ago 8 bulan
Dishub Sebut Kemacatan Disebabkan Tingginya Jam Operasional KA, Ini Penjelasan KAI Sumut

Kemenhub dan KAI Buka Mudik Gratis Pakai Kereta, Ini Cara Daftarnya

ago 8 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Rahmad-Bagja

Bawaslu Pastikan Putusan PN Jakpus Tak Akan Ganggu Tahapan Pemilu 2024

ago 8 bulan
KM Kelud

Hadapi Arus Mudik Lebaran, PT Pelni Tambah Armada dan Frekuensi Keberangkatan

ago 8 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.