KISARAN, Waspada.co.id – Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan kabur saat dimasukkan ke Lapas Labuhan Ruku, Desa Pahang, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara, Kamis (4/8) pukul 14.30 WIB.
Tahanan yang kabur adalah kasus jambret atas nama Muhammad Indra Saragih alias Lana (32 th) warga Jalan Suka Makmur, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
“Yang kabur satu orang. Melarikan diri dari pengawalan petugas Waltah Kejari Asahan saat hendak dimasukkan ke dalam Lapas Labuhan Ruku,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Asahan Dedyng Wibiyanto Atabay melalui Kasi Intelijen Josron Malau, Jumat (5/8).
Josron belum dapat menjelaskan secara detail kronologi kaburnya tahanan tersebut. Namun, tahanan yang akan dipindahkan ke Lapas Labuhan Ruku sebanyak tiga orang.
Dua dari tiga tahanan itu telah dimasukkan ke Lapas Labuhan Ruku. Tahanan yang kabur satu berkas perkara dengan tersangka Nur Andri Nasution. Sampai dengan saat ini, tersangka yang melarikan diri belum tertangkap.
“Kita sudah minta bantuan Polres Batubara, Polsek Labuhan Ruku dan Polres Asahan untuk melakukan pencarian,” pungkas Josron. (wol/dan/d2)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post