JAKARTA, Waspada.co.id – Penetapan status tersangka terhadap mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan terhadap Brigadir J membuahkan apresiasi masyarakat terhadap Polri.
Dukungan untuk Polri mengalir dari berbagai lapisan masyarakat. Ketua Setara Institute Hendardi menyebut penetapan tersangka Ferdy Sambo atas dugaan kasus pembunuhan berencana membuktikan kapolri telah lulus melewati ujian terberat selama memimpin Polri.
Namun apa yang membuat Polri berani menersangkakan perwira tingginya sendiri? Polri pun membuka “kartu”.
Di balik penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus Brigadir J, terselip fakta adanya sepucuk kertas ‘sakti’ yang ditulis langsung oleh Bharada E.
Tulisan tangan berisi unek-unek itu menjadi pintu masuk Polri menyingkap tabir yang menutup fakta kasus pembunuhan Brigadir J sejak awal.
“Ada hal yang menonjol pada saat melaksanakan pemeriksaan khusus ini terhadap Bharada RE. Yang bersangkutan pada saat dilaksanakan pemeriksaan mendalam ingin menyampaikan unek-unek. Dia (Bharada E) ingin menulis sendiri. Tidak usah ditanya, Pak. Saya menulis sendiri,” kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam jumpa pers, Selasa (9/8) malam lalu.
Kertas ‘sakti’ itu dibubuhi cap jempol dan materai. Dengan kata lain, apa yang ditulis Bharada E adalah pengakuan jujur sesuai fakta yang diketahuinya, dan disampaikan dengan sesadar-sadarnya.
Discussion about this post