MEDAN, Waspada.co.id – Pemko Medan berkomitmen menjalankan seluruh program yang telah dicanangkan dan tertuang ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan yang ada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah.
Salah satunya revitalisasi Lapangan Merdeka Medan yang ada di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (Perkimtaru) Kota Medan.
Sekretaris Dinas Perkimtaru Kota Medan Tondi Nasha Nasution, mengaku tetap melaksanakan pekerjaan revitalisasi Lapangan Merdeka Medan. Sebab hal itu sudah menjadi program mereka di tahun ini yang harus dilaksanakan.
Perihal gugatan Koalisi Masyarakat Sipil Medan-Sumatera Utara (KMS M-SU) yang dikabulkan Pengadilan Tinggi Sumut, ucap Tondi, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan mereka. Bahkan bukan hanya KMS M-SU saja yang hadir memenuhi undangan pembahasan revitalisasi Lapangan Medeka Medan, tenaga ahli yang memahami cagar budaya pun turut hadir.
“Ketika gugatan atas Lapangan Merdeka Medan dimenangkan mereka (KMS M-SU, red), kita undang dan ajak diskusi mereka untuk membahas apakah yang bakal dibangun ini nanti masih relevan dengan yang mereka tuntut. Dan mereka hadir kok,” ungkapnya, Selasa (9/8).
Lebih lanjut Tondi menjelaskan, pada pertemuan itu, pihak KMS M-SU banyak memberikan masukan ke Dinas Perkimtaru Kota Medan. Namun pihaknya akan membahas lebih jauh mengenai semua masukan yang disampaikan KMS M-SU.
“Kalau soal anggaran revitalisasi ini mencapai Rp400 miliar seperti yang ditanyakan, saya gak berani jawab. Lebih pantasnya pak kadis yang menjelaskan,” pungkasnya.(wol/mrz/d2)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post