MEDAN, Waspada.co.id – Provost Polrestabes Medan mengamankan anggota karena membawa senjata api saat menghadap pimpinan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Sabtu (6/8), menerangkan anggota yang diamankan itu inisial JRK bertugas di Mapolsek Medan Tuntungan.
JRK pun diamankan di Polsek Medan Tuntungan lalu dibawa ke Provost Polrestabes Medan untuk mendapatkan pembinaan.
Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Tomy, saat dikonfirmasi membenarkan diamankannya anggota tersebut.
“Iya benar untuk oknum itu masih kami proses,” pungkasnya.(wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post