PANGURURAN, Waspada.co.id – Polres Samosir dan Pemkab Samosir melakukan rapat koordinasi tentang penanganan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), penyakit mulut dan Kuku (PMK) dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Samosir. Rapat tersebut berlangsung di Mapolres Samosir, Rabu (3/8).
Rapat yang dipimpin Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon dengan melibatkan Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom serta jajaran Forkopimda dan Ketua DPRD Samosir, dilakukan penandatanganan MoU penanganan darurat Karhutla.
Kapolres Samosir mengatakan, rapat yang digelar untuk membahas agenda khusus menyangkut masalah PPKM, PMK dan penanggulangan Karhutla di Wilayah Kabupaten Samosir. Mengenai PPKM, kata Josua, Kabupaten Samosir kini menjadi perhatian bersama. Untuk itu, Tim Satgas Covid-19 bisa mengambil langkah-langkah pencegahan.
“Hari ini, di Samosir sudah mulai ada Covid-19 dengan adanya satu orang terkonfirmasi. Sampai hari ini, sudah ada tujuh orang meninggal dunia. Jadi, pihak terkait harus segera melakukan tracing untuk mencegahnya,” harap Josua.

Terhadap masalah PMK, sudah terdata 23 hewan ternak terjangkit PMK. “Jadi, kalau tidak kita lakukan langkah-langkah pencegahan, kita yang di pulau ini bisa terdampak virus PMK. Jadi, harus segera kita cegah,” pinta Kapolres.
Perwira pangkat dua bunga melati emas ini mencontohkan kasus pencurian kerbau yang baru saja terungkap. Ternyata, hewan ternak itu tidak ada surat keluar masuk ke Samosir dari kepala desa. Pihaknya telah meminta aparat desa membuat surat kesehatan demi pengawasan. “Kalau pengawasan dari bawah, tidak maksimal. Tentunya, ini akan merambah ke atas,” ujar Josua.
Discussion about this post