• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Polres Belawan Musnahkan Barang Bukti Narkoba

1 tahun ago
in Medan
A A
0
Polres Belawan Musnahkan Barang Bukti Narkoba

WOL Photo

60
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan memusnahkan barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 350 gram.

Pemusnahan dengan cara diblender turut dihadiri pihak Kejari Belawan dan BNN Provinsi Sumut yang berlangsung di Aula Mapolres Pelabuhan Belawan, Selasa (16/8).

RelatedPosts

HIGHLIGHTS: Daftar Nama Anggota Bawaslu 33 Kab/Kota Sumut, Pemulangan Anggota Paskibraka, dan Jokowi Tiba di Medan

HIGHLIGHTS: Pemilik 45 Kg Sabu Jaringan Aceh Ditangkap, Pria Ini Sebut Nama Kapolda Usai Letuskan Tembakan, Polda Sumut Tangkap 1.058 Pelaku Narkoba

Rabu, 2023/10/04 20:40
Sidang-Oknum-Polisi-Divonis-Bebas

Tak Terima Oknum Polisi Divonis Bebas, Jaksa Ajukan Kasasi

Rabu, 2023/10/04 19:38
Iswar Lubis

Persiapan Proyek Underpass Jalan Jawa, Rekayasa Lalu Lintas Segera Dilakukan

Rabu, 2023/10/04 19:07

Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan Kompol B Napitupulu didampingi Kasat Narkoba AKP Herison Manullang mengatakan, barang bukti sabu-sabu dimusnahkan merupakan hasil tangkapan dua bulan terakhir, yakni bulan Juli dan Agustus 2022.

“Dari hasil penindakan terhadap barang bukti yang kita musnahkan ini, terdapat enam tersangka yang diringkus dari lokasi berbeda,” jelas B Napitupulu.

Masing-masing tersangka yang diamankan adalah, LK, CG, Z, RA, AA dan MR yang merupakan warga Martubung, Hamparanperak, Marelan, Tanjung Mulia Hilir dan Sei Mati. “Para tersangka yang diamankan pada umumnya pengedar,” kata Kasat Narkoba Herison Manullang menambahkan.

Selain menyita sabu sabu, petugas Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan juga menyita dua unit sepedamotor Honda BK 4637 AGF dan Yamaha tanpa nopol.

“Dua sepedamotor ini digunakan tersangka untuk mengangkut sabu untuk dijual kepada pengecer. Kita masih melakukan penyelidikan kepada bandarnya,” ungkap Herison.

Salah satu tersangka AA mengaku, dirinya hanya sebagai perantara untuk menyalurkan sabu kepada pemilik, dalam menjalankan bisnis haram ia diberi upah.

“Aku dapat upah dua ratus ribu jika berhasil mengantar satu gram sabu. Aku tidak ada kerjaan sedangkan anak dan istri harus makan juga,” katanya. (wol/ril/d1)

Tags: BNN Provinsi SumutKabag Ops Polres Pelabuhan Belawan Kompol B NapitupuluKasat Narkoba AKP Herison ManullangKejari BelawannarkobaSat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan
Previous Post

Lapas Kelas II B Tebingtinggi Terapkan Aplikasi SPPN untuk Remisi

Next Post

Ronaldo, Maguire, Shaw, Rashford, dan Fernandes Jumpai Petinggi MU

Related Posts

HIGHLIGHTS: Daftar Nama Anggota Bawaslu 33 Kab/Kota Sumut, Pemulangan Anggota Paskibraka, dan Jokowi Tiba di Medan
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Pemilik 45 Kg Sabu Jaringan Aceh Ditangkap, Pria Ini Sebut Nama Kapolda Usai Letuskan Tembakan, Polda Sumut Tangkap 1.058 Pelaku Narkoba

Rabu, 2023/10/04 20:40
Sidang-Oknum-Polisi-Divonis-Bebas
Medan

Tak Terima Oknum Polisi Divonis Bebas, Jaksa Ajukan Kasasi

Rabu, 2023/10/04 19:38
Iswar Lubis
Medan

Persiapan Proyek Underpass Jalan Jawa, Rekayasa Lalu Lintas Segera Dilakukan

Rabu, 2023/10/04 19:07
Sidang-Narkoba
Medan

Tak Terbukti Gelapkan BB Narkoba, Oknum Polsek Medan Area Divonis Bebas

Rabu, 2023/10/04 17:32
Sidang-Mantan-Anggota-DPRD
Medan

Petik “Diskon” 10 Tahun Kasus Ekstasi 2 Ribu Butir, Mantan Anggota DPRD Divonis 7 Tahun Penjara

Rabu, 2023/10/04 17:29
Pemilik-9-Gram-Sabu-Dihukum-6,5-Tahun-Penjara,-Ini-Pertimbangan-Hakim
Medan

Pemilik 9 Gram Sabu Dihukum 6,5 Tahun Penjara, Ini Pertimbangan Hakim

Rabu, 2023/10/04 17:04
Next Post
Ronaldo, Maguire, Shaw, Rashford, dan Fernandes Jumpai Petinggi MU

Ronaldo, Maguire, Shaw, Rashford, dan Fernandes Jumpai Petinggi MU

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Diduga Tidak Profesional, Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Polrestabes Medan Dipropamkan. (ist)

    Diduga Tidak Profesional, Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Polrestabes Medan Dipropamkan

    4405 shares
    Share 1762 Tweet 1101
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    20285 shares
    Share 8114 Tweet 5071
  • Minta Lapangan Merdeka Jadi Cagar Budaya Nasional, Kemendikbud Ristek Bakal Digugat

    628 shares
    Share 251 Tweet 157
  • SPBU 13.214.104 Damuli Pekan Labura Diberi Sanksi Oleh Pertamina

    482 shares
    Share 193 Tweet 121
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    201904 shares
    Share 80762 Tweet 50476

Recent News

PSMS-Medan

Liga 2 Indonesia: PSMS Boyong 25 Pemain ke Padang

Kamis, 2023/10/05 00:00
Polsek-Tanjung-Beringin

Cegah Perundungan, Polsek Tanjung Beringin Berikan Penyuluhan di SMP Pancasila

Rabu, 2023/10/04 23:42
Polres-Labuhanbatu

Polres Labuhanbatu Bagikan Sembako di KBN Kecamatan Kualuh Hilir

Rabu, 2023/10/04 23:40
Polisi-Tetapkan-pelaku-dugaan-pelecehan-Miss-Univers-Indonesia

Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia 2023

Rabu, 2023/10/04 23:20
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

PSMS-Medan

Liga 2 Indonesia: PSMS Boyong 25 Pemain ke Padang

5 Oktober 2023
Polsek-Tanjung-Beringin

Cegah Perundungan, Polsek Tanjung Beringin Berikan Penyuluhan di SMP Pancasila

4 Oktober 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.