MEDAN, Waspada.co.id – Polda Sumatera Utara (Sumut) berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Utara (Sulut) dalam mengungkap kasus skimming raibnya uang nasabah Bank Sumut mencapai Rp5,5 miliar.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan koordinasi yang dilakukan Polda Sumut karena Polda Sulut karena ada mengamankan diduga pelaku skimming di Makassar.
“Jadi koordinasi yang dilakukan Polda Sumut untuk memastikan apakah terduga pelaku skimming yang diamankan Polda Sulut sama dengan pelaku di Bank Sumut. Sejauh ini kasusnya masih dalam penyelidikan,” katanya, Selasa (30/8).
Hadi mengungkapkan, penyidik telah melakukan pemanggilan Kepala Bank Sumut terkait kasus skimming namun tidak bisa hadir. “Melalui penasehat hukum menyebutkan Kepala Bank Sumut masih melaksanakan ibadah umroh,” ungkapnya.
Lebih lanjut, hasil pengembangan penyidikan dan pemeriksaan terhadap CCTV pada 7 Juni 2022 sekira Pukul 04.16 WIB, terduga pelaku berjumlah dua orang memasang alat skimmer di lokasi ATM Diamond Swalayan, Jalan Karya Wisata, Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor.
Hal itu dilakukan terduga pelaku untuk melakukan pencurian data dengan menyalin atau menduplikasi data strip magnetik di kartu ATM atau kredit.
“Kemudian Pukul 04.20 WIB, CCTV ATM sudah mati dan tidak dapat melakukan perekaman lagi. Dugaan kuat hasil pantauan CCTV pelaku berjumlah 2 orang,” tutur Hadi mulai 7 Juni hingga 4 Juli 2022 diduga dua pelaku telah mengambil uang milik 239 nasabah Bank Sumut mencapai Rp5,5 Miliar.
“Pihak Bank Sumut mendapatkan informasi raibnya uang nasabah pada tanggal 3 Juli 2022. “Lalu baru mendapatkan informasi keluhan dari nasabah bahwa ada transaksi ilegal pada 3 Juli 2022,” ujar Kabid Humas.
Kendati demikian, Hadi menambahkan Bank Sumut sudah mengembalikan uang Rp5,5 miliar itu kepada 239 nasabah yang menjadi korban skimming. (wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post