MEDAN, Waspada.co.id – Tim Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut menggerebek lokasi judi di Jalan Pasar V Kabupaten Deliserdang.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan penggerebekan lokasi judi yang dilakukan Polda Sumut menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah karena maraknya perjudian.
“Lokasi judi yang digerebek, yakni di Jalan Pasar V, Dusun II, Kabupaten Deliserdang,” katanya, Senin (8/8).
Disebutkan, dalam penggerebekan itu petugas di lapangan tidak ada mendapatkan barang bukti karena setibanya di TKP lokasi dalam keadaan kosong.
“Kita menduga penggerebekan telah bocor. Namun begitu lokasi judi telah disegel dan dipasang garis polisi,” sebutnya.
Hadi menegaskan, Polda Sumut terus berkomitmen dalam memberantas tindak perjudian yang meresahkan masyarakat dan menjadi atensi sesuai instruksi Mabes Polri.
“Kita juga mengimbau kepada warga untuk melaporkan kepada polisi apabila mengetahui adanya bisnis perjudian di Sumatera Utara,” pungkasnya.(wol/lvz/d1)
Editor: AGUS UTAMA
Discussion about this post