MEDAN, Waspada.co.id – Perusahaan Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia di Jalan Turi, Medan, diduga menahan dokumen asli para calon tenaga kerja yang akan dikirim ke Malaysia.
Pasalnya, para tenaga kerja yang sudah melakukan pendaftaran dan memasukkan berkas sekitar November 2021 dan dijadwalkan akan dikirim pada April 2022 sampai sekarang belum juga terealisasi. Bahkan di bola-bola ketika akan mengambil berkas yang sudah mengendap hampir setahun ini.
Tiara (nama samaran-red) salah satu calon TKI yang akan dikirim ke Malaysia mengaku kecewa atas perlakuan pihak perusahaan yang tidak konsisten.
“Kami disuruh tunggu, mulai Desember 2021 lalu, kemudian disuruh tunggu lagi pada Januari, Februari dan sampai sekarang tak ada juga kejelasannya,” katanya, (15/8).
Menurutnya, ketika diminta berkasnya kembali berupa KTP, KK dan Ijazah SMA asli, sama pihak perusahaan tidak diberi. Pihak perusahaan meminta uang tebusan Rp300 ribu.
Hal yang sama juga disampaikan calon TKI ke Malaysia, Winda Safrina Tambunan yang berasal dari Pematangsiantar. “Kami mengikuti interview November 2011. Tapi sampai sekarang belum juga ada kejelasan,” ujarnya.
Winda mengaku, sudah yang kedua kali mendatangi kantor untuk meminta berkas tapi belum juga diberi. “Tapi kalau ada uang Rp300 ribu berkas hari ini bisa keluar. Ini peraturan baru,” akunya.
Terpisah, Perusahaan Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia, Mangasa Saragih, saat ditanya mengenai masalah itu meminta agar orang tua para TKI saja yang datang.(wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post