PANTAICERMIN, Waspada.co.id – Keberadaan PT Aquafarm yang beroperasi di Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) resahkan warga.
Pasalnya, perusahaan yang memproduksi pengelolaan ikan tersebut, diduga telah mencemari sawah warga. Akibatnya, sawah milik salah seorang warga terancam rusak dan gagal panen.
Salah seorang warga Dusun VII, Desa Sei Naga Lawan l, Kecamatan Pantai Cermin, Khairani Riananda, mengatakan sawah miliknya tercemar air limbah perusahaan milik PT Aquafarm dan terancam gagal panen.
“Ini kan air limbah yang dibuang langsung bersebelahan dengan sawah saya. Jadi waktu airnya meluap dia masuk ke sawah dan membuat sawah milik saya itu rusak,” kata Khairani, Kamis (4/8).
Khairani menyebutkan, kandungan minyak yang terdapat dalam air limbah PT Aquafarm dapat merusak padi miliknya. Selain itu, air limbah yang berwarna hijau kecoklatan juga mengeluarkan aroma tidak sedap.
Sawah yang tercemar air limbah membuat padi berubah warga hingga menghitam dan akhirnya mati. Dia pun pernah sampai harus menganti bibit padi yang rusak karena tercemar air limbah.
“Kalau dia sudah kenak air limbah ini padi itu gosong, hitam dan dalamnya itu kopong. Karena ini ada dibendung airnya jadi dia masuk ke sawah saya,” kata dia.

“Kemarin juga pernah gini, jadi terpaksa saya beli bibit lagi gantikan yang rusak ini,” sambungnya.
Atas kejadian itu, Khairani pun sudah pernah meminta agar pihak PT Aquafarm membantunya untuk mengganti biaya pupuk dan padi yang rusak karena air limbah. Namun permintaannya itu tidak ditanggapi oleh perusahaan asing yang menanam modal di Indonesia itu.
“Sudah pernah minta ganti rugi, saya minta ke perusahaan cuman tidak ditanggapi sama perusahaan,” kata dia.
Sementara itu, Syahrial Humas PT Aquafarm saat Waspada Online menyambangi kantornya sedang tidak berada di Kantor. Begitu juga saat dihubungi oleh Waspada Online, Sabtu (6/8) tidak menjawab telepon yang dilayangkan kepadanya. (wol/rzk/d1)
Discussion about this post