MEDAN, Waspada.co.id – Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan dugaan kebakaran di ruangan staf Subdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sumut akibat korsleting arus pendek.
“Berdasarkan monitoring CCTV, diduga api berasal dari korsleting atau arus pendek aliran listrik pada pendingin ruangan atau AC yang di bawahnya terdapat kontener plastik berisi tisu, hand sanitizer, gelas, kertas dan peralatan dapur,” katanya, Jumat (26/8).
Hadi mengungkapkan, kebakaran yang menghanguskan ruangan itu berlangsung selama 30 menit. Personel piket yang melihat kobaran api dengan menggunakan alat pemadam api ringan dapat memadamkan titik api.
“Kemudian satu unit mobil pemadam kebakaran turun ke TKP melakukan pendinginan,” ungkapnya dalam peristiwa kebakaran itu tidak ada menimbulkan korban jiwa.
“Begitu juga dengan berkas-berkas penyidikan dalam kondisi aman. Sebab, ruangan yang terbakar itu bukan tempat pemeriksaan,” jelas Hadi.
Diketahui, peristiwa kebakaran terjadi sekira pukul 21.50 WIB. Api terlihat membakar salah satu ruangan di lantai dua gedung tersebut.
Dari video yang diperoleh, tampak kobaran api cukup besar sampai keluar gedung. Petugas Dinas Pencegahan dan Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan yang mendapatkan laporan telah turun memadamkan api.(wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post