MEDAN, Waspada.co.id – Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengajak seluruh masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor (ranmor).
Ajakan itu disampaikannya saat mendampingi Tim Pembina Samsat Nasional yakni Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Satyabudi, melaksanakan kunjungan kerja di Aula Tengku Rizal Nurdin Pendopo Rumah Dinas Gubsu, Selasa (9/8).
Panca menyebutkan, kunjungan kerja Tim Pembina Samsat Nasional di Provinsi Sumut dalam rangka upaya peningkatan kedisplinan serta kepatuhan masyarakat dalam melakukan indentifikasi dan registrasi kendaraan bermotor, PKB dan SWDKLLJ.
“Sesuai dengan temanya Roadshow Sosialisasi Penerapan Pasal 74 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009,” sebutnya.
Panca menuturkan, untuk kelancaran program itu masyarakat Sumut harus berkomitmen apabila tidak membayar pajak kendaraan bermotor selama 5 ditambah 2 tahun maka diberikan sanksi kendaraan bermotor akan ditarik.
“Oleh karena itu diharapkan seluruh masyarakat Sumut sadar akan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor sehingga dana pembayaran pajak dapat digunakan sebagai sumber utama dalam pembangunan dan perbaikan infrastruktur,” pungkasnya.(wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post