SEIRAMPAH, Waspada.co.id – Terkait Jalan Provinsi Belidaan menghubungkan Kecamatan Seirampah menuju Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), rusak parah. Penyebabnya, diduga banyak aktivitas truk galian C ilegal beroperasi di Dusun V Silau Rakyat.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Sergai, Gunawan Hasibuan, tak menampik adanya hal itu. Dia mengatakan jalan tersebut di bawah pengelolaan Provinsi Sumatera Utara (Sumut). “Kemarin ada aduan juga, sekarang kita lagi koordinasi dengan Provinsi mengenai itu,” kata Gunawan, Rabu (31/8).

Gunawan meminta, agar masyarakat membuat surat pengaduan agar hal itu bisa segera ditindaklanjuti. Pengaduan itu, kata Gunawan, untuk lebih menguatkan jika ada warga yang resah dengan aktivitas galian C yang merusak jalan.
“Jadi kita minta agar dibuatlah pengaduan keberatan oleh masyarakat. Karena itu kan statusnya jalan provinsi. Jadi, itu (pengaduan) untuk lebih menguatkan kami. Jadi agar bisa ditindaklanjuti ke provinsi,” tutup Gunawan.
Diberitakan sebelumnya, Warga Dusun Cempedak Lobang, Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), merasa resah dengan hilir mudik aktivitas truk besar muatan tanah merah di Jalan Belidaan- Dolok Masihul. Selama ini, ratusan truk pengangkut tanah merah diduga dari galian C ilegal telah membuat jalan hancur lebur dan menimbulkan debu.
Salah seorang warga, Syafruddin Batubara, mengatakan aktivitas tambang sudah berjalan hampir dua tahun lamanya. “Kurang lebih sudah ada dua tahun ini galian C itu. Gara-gara ini susah kita jadinya mau keluar, jalannya sudah hancur seperti ini,” kata Syafruddin, Senin (29/8).
Warga telah lama protes dengan adanya aktivitas tambang tersebut. Jalanan yang rusak dan berlumpur tak jarang membuat warga tergelincir dan jatuh. (wol/rzk/d2)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post