Waspada.co.id – Majelis hakim Pengadilan Agama Cikarang mengabulkan gugatan cerai Nathalie Holscher pada komedian kondang, Sutisna atau Sule hari ini, Rabu (10/8). Kabar tersebut dikonfirmasi dan dibenarkan juga oleh kuasa hukum Sule, Bahyuni.
Dijelaskan oleh Bahyuni, meski gugatan Nathalie sudah dikabulkan, mereka belum sah bercerai saat ini. Keduanya harus menunggu hingga 14 hari untuk resmi bercerai atau inkrah.
Dari pantauan media, pasangan yang sebentar lagi akan sah berpisah itu tak tampak hadir dalam sidang putusan itu.
Meski tak mengurus perihal harta gono gini, ternyata Nathalie juga mendapat banyak aset dari Sule loh! Hal itu diterangkan oleh Bahyuni bahwa Sule memberikan aset berupa satu unit rumah, satu mobil Mazda, dan satu mobil Alphard.
Selain itu, Sule juga akan memberikan nafkah untuk anak bungsunya yakni Adzam Andriansyah sebesar Rp 25 juta per bulannya.
“Kang Sule memberikan satu mobil Alphard, satu mobil Mazda, dan kemudian memberikan nafkah untuk Adzam sebesar Rp 25 juta per bulan. Kemudian rumah juga ikut diberikan kepada ibu Nathalie,” tuturnya.
Ia juga menjelaskan bahwa hal itu sudah diputuskan.
“Itu poinnya yang sudah diputuskan oleh majelis hakim pada hari ini,” lanjutnya.
Sedangkan, mengenai sederet aset dan nafkah yang akan diberikan, Bahyuni menegaskan bahwa Sule sudah sepakat dan tidak keberatan sama sekali. (grid/jul/d2)
Discussion about this post