MEDAN, Waspada.co.id – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menandatangani Tatengger Perjuangan Rakyat Asahan di Pulau Rakyat sebagai dampak Perjanjian Renville. Hal tersebut dilakukan di hadapan Ketua Umum Badan Pembudayaan Kejuangan DHD ’45 Sumut Mayjen TNI Purn M Hasyim, Senin (15/8).
Tatengger ini dibuat untuk mengenang salah satu wilayah Perjanjian Renville untuk wilayah Sumatera Timur ditetapkan Sungai Asahan yang mengalir dari Porsea sampai Tanjungbalai menjadi Garis Demarkasi Status Quo. Tatengger ini nanti akan dipasang di halaman Rumah Makan Status Quo di Kecamatan Pulau Rakyat, Jalan Lintas Sumatera (Kisaran-Labura).
Gubernur yang juga Ketua Dewan Kehormatan DHD ’45 Sumut menyatakan agar semua tugu dan tatengger sebagai titik tanda perjuangan rakyat di Sumut didata ulang dan akan revitalisasi, agar jangan musnah memoar ini.
Selain itu, Gubernur Sumut menyampaikan segala peristiwa sejarah perjuangan kemerdekaan ini agar disusun dalam satu buku pelajaran SD, SMP, dan SMA. Disebutkan, Pemprov Sumut akan mendukung pendanaannya melalui Dinas Pendidikan.
Ketua Umum DHD ’45 Sumut Mayjen TNI Purn M Hasyim menyatakan momentum menyambut HUT ke-77 Kemerdekaan RI ini mengimbau agar semua tugu ataupun tatengger yang ada di kabupaten/kota dapat dirawat dan direvitalisasi.
Sebagai bahan data di Sumut saat ini sudah ada tugu/tatengger yang berdiri sebanyak 81 tugu, yang tersebar di Kota Medan (13), Langkat (6), Karo (6), Deliserdang/Tebingtinggi (7), Simalungun /Pematangsiantar (8), Dairi (5), Asahan/Tanjungbalai (12), Labuhanbatu (6), Taput (5), Tapteng/Sibolga (6), dan Tapsel (7).
Tatengger Status Quo
Pada 16 Juli 1947, Belanda melakukan Agresi I di Indonesia. Atas rekomendasi Dewan Keamanan PBB, gencatan senjata disepakati pada 17 Agustus 1947. Pada 8 Desember 1947 dilaksanakan perjanjian di atas kapal perang Inggris “Renville” yang difasilitasi Komisi 3 Negara (Australia-Belgia-AS).
Untuk Sumatera Timur ditetapkan Sungai Asahan yang mengalir dari Porsea sampai Tanjungbalai, menjadi garis Demarkasi Status Quo. Tatengger ini menjadi bukti perjuangan rakyat di Kecamatan Pulau Rakyat dan memori sejarah untuk pembelajaran bagi generasi muda. (wol/aa/d2)
editor AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post