MEDAN, Waspada.co.id – Masyarakat Sumatera Utara (Sumut) masih ramai memperbincangkan beredarnya infografis Konsorsium 303 (judi) karena munculnya salah satu nama berinisial AS.
Berdasarkan infografis Konsorsium 303 yang diperoleh, inisial AS merupakan pemilik tempat hiburan malam terbesar di Kota Medan (Capital Building). Ia disinyalir melakukan aktivitas praktik tindak perjudian di beberapa daerah di Sumut.
Di antaranya Perumahan J City Medan Johor yang dikoordinir I alias Y lalu Hotel Hill Park atau Green Hill Sibolangit (dikoordinir Y) dan Kompleks CBD Polonia Medan di bawah koordinasi AK yang telah digerebek Polrestabes Medan.
Ramainya perbincangan masyarakat tentang infografis Konsorsium 303 atas munculnya nama AS itu turut menjadi perhatian Komisi III DPR RI. Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, mengatakan Polda Sumut harus secepatnya mengungkap Konsorsium 303 sehingga masalah judi di Sumatera Utara bisa diselesaikan.
“Dari infografis konsorsium 303 yang beredar itu muncul beberapa nama dan salah satunya AS. Karena itu, Polda Sumut harus investigasi dan membongkarnya,” katanya, Sabtu (27/8).
Menurutnya, Polda Sumut tidak boleh menyerah dalam memberantas tindak perjudian di Sumatera Utara serta menangkap para bandar-bandar besarnya. Hinca menegaskan Komisi III DPR RI tentunya memberi dukungan penuh kepada Kapolri dan Polda Sumut dalam memberantas segala bentuk tindak praktik judi.
“Saya yakin Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan jajarannya mampu membongkar kasus perjudian di Sumut. Terutama mengungkap dugaan keterlibatan AS dalam infografis Konsorsium 303 yang sudah tersebar di masyarakat,” sebutnya.
“Memberantas judi itu butuh kerja sama semua pihak. Selain itu, butuh endurance yang panjang. Sekali lagi, kita dukung Polda Sumut!” seru politisi Partai Demokrat itu berharap masyarakat ikut membantu Polda Sumut memberantas perjudian serta menangkap para bandar.
Sebelumnya, Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Teguh Sugeng Santoso mengatakan informasi judi yang beredar luas di masyarakat bisa jadi pintu masuk Polri menelusuri perjudian di Indonesia, termasuk di Sumut. Teguh pun mendesak Polri mendalami infografis Konsorsium 303 tersebut.
“Polri harus bertindak lebih cepat dan tegas untuk mengungkap tindak pidana judi. Bandar-bandar besar harus bisa tertangkap dan dijadikan tersangka. Panggil nama-nama yang tercatut dalam infografis Konsorsium 303 sebagai upaya memberantas judi,” bebernya.
Sekadar diketahui, lokasi judi di Kompleks CBD Polonia telah digerebek polisi pada Rabu (17/8) dan Capital Building yang berlokasi di Jalan Putri Hijau Medan pada Minggu (21/8) malam. Namun, polisi tidak menemukan barang bukti di dua lokasi tersebut. (wol/lhz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post