JAKARTA, Waspada.co.id – Mabes Polri terus didesak untuk mengungkap motif penembakan terhadap Brigadir Joshua Hutabarat yang terjadi di kediaman Rumah Dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Pasalnya, dalam kasus penembakan itu Kapolri telah menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka pada Selasa (9/10) kemarin.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, yang ditugaskan menangani kasus penembakan itu sampai saat ini belum mau memberikan penjelasan mengenai motifnya. “Jangan kepo,” katanya ketika ditanya wartawan mengenai motif penembakan itu, Rabu (10/8).
Agus pun menolak untuk membuka motif Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Mantan Kapolda Sumut itu menyebutkan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal motif Sambo membunuh Brigadir J lebih bijak. “Pernyataan Pak Mahfud soal motif itu lebih bijak, karena tidak akan membuat keluarga Brigadir J maupun Bharada E kecewa. Persoalan motif di balik tindakan itu akan terungkap di pengadilan nanti,” sebut jenderal bintang tiga tersebut.
Sebelumnya, Menkopolhukam, Mahfud MD, menyebutkan bahwa pembunuhan yang dilakukan Sambo kepada Brigadir J sangat sensitif, sehingga hanya orang dewasa yang boleh mendengarnya.
Ia juga menyerahkan konstruksi hukum dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J kepada polisi dan kejaksaan. Termasuk menyangkut soal motif pembunuhan Brigadir J yang sejauh ini belum diumumkan Polri. “Yang penting sekarang telurnya sudah pecah dulu, itu yang kita apresiasi dari Polri. Soal motif, itu biar dikonstruksi hukumnya,” pungkasnya. (wol/kompas/lvz/d2)
Discussion about this post