• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Artikel Pembaca

CERI: Penasihat Hukum Istri Ferdy Sambo, Durjana atau Sarjana Hukum?

7 bulan ago
in Artikel Pembaca, Indonesia Hari Ini, Pengamat, Warta
A A
0
CERI

Istimewa

65
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Sarmauli Simangunsong Penasihat hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati, sebelumnya telah melaporkan almarhum Brigadir J atas dugaan pelecehan dan ancaman pembunuhan terhadap istri Ferdy Sambo, telah menimbulkan ketidaknyamanan dan mengganggu hati dan merusak pikiran di kalangan masyarakat.

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, angkat bicara dengan kasus penuh drama tersebut. Menurutnya, hukum selalu menghargai kesusilaan dan kepatutan dalam masyarakat, ia pun menelepon temannya praktisi hukum Augustinus Hutajulu, menanyakan apa iya orang yang sudah meninggal boleh dijadikan sebagai tersangka atau dianggap bersalah?

RelatedPosts

Rahmad-Bagja

Bawaslu Pastikan Putusan PN Jakpus Tak Akan Ganggu Tahapan Pemilu 2024

ago 7 bulan
Dishub Sebut Kemacatan Disebabkan Tingginya Jam Operasional KA, Ini Penjelasan KAI Sumut

Kemenhub dan KAI Buka Mudik Gratis Pakai Kereta, Ini Cara Daftarnya

ago 7 bulan
Mahfud-MD-Sri-Mulyani

Mahfud MD Diminta Jelaskan Transaksi Rp349 triliun ke DPR

ago 7 bulan

Augustinus Hutajulu menjelaskan, terhadap orang yang telah meninggal jangan katakan apapun selain yang baik (de mortuis nil nisi bonum), kecuali mengenai hal yang pernah terbukti secara hukum pernah dilakukannya, itupun haruslah untuk suatu kepentingan yang sangat perlu. Hal itu sudah merupakan maxim yang diakui secara universal (say nothing but good about the dead).

Menurut Augustinus Hutajulu, dalam pasal 320 ayat 1 KUHP disebutkan, barang siapa terhadap seorang yang sudah mati melakukan perbuatan yang kalau masih hidup akan merupakan pencemaran atau pencemaran tertulis diancam dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau denda paling banyak Rp300 (tiga ratus rupiah). “Pasal ini termasuk dalam buku kedua tentang kejahatan. Jadi, terlepas dari ancaman pidananya yang cukup ringan, perbuatan itu adalah bentuk Kejahatan, dengan kata lain pelakunya boleh disebut penjahat,” jelas Augustinus Hutajulu kepada Yusri.

Mendengar penjelasan tersebut, Direktur Eksekutif CERI kaget dengan komentar kuasa hukum atau penasihat hukum Putri Candrawati, yakni Patra M Zen dan Sarmauli Simangunsong bergelar doktor dalam ilmu hukum, gelar tertinggi dari sebuah universitas.

“Jika perbuatan yang disebut dalam pasal 320 ayat 1 KUHP itu adalah kejahatan, saya jadi bingung mereka ini durjana atau sarjana hukum?. Karena menurut KBBI, durjana juga diartikan penjahat atau kejahatan,” kata Yusri.

Menurut Yusri, Augustinus Hutajulu juga mengatakan, penerima kuasa seharusnya tahu juga bahwa kuasa yang diterima itu haruslah kuasa untuk melakukan hal yang tidak dilarang oleh undang undang atau berlawanan dengan kesusilaan baik atau ketertiban umum, atau disebut juga causa yang halal, sebagaimana diatur dalam pasal 1320 juncto pasal 1337 KUHPerdata. Jika kuasa itu diberikan dengan causa atau sebab yang tidak halal, maka kuasa itu adalah tidak sah dan batal demi hukum (null and void) dan oleh karenanya harus dianggap tidak pernah ada.

Mendengar hal itu, Yusri Usman menjadi makin bingung dan merasa marah karena Sarmauli Simangunsong dengan lantang masih berbicara di media saat menggelar jumpa pers pada 4 Agustus 2022 di Jakarta, Sarmauli masih menyatakan bahwa tim hukumnya menilai almarhum Brigadir J yang menjadi terlapor dugaan pelecehan seksual sudah dapat ditetapkan sebagai tersangka.

Page 1 of 3
123Next
Tags: Augustinus HutajuluBrigadir JCenter of Energy and Resources Indonesia (CERI)durjanaIstri Ferdy SamboPenasihat hukum istri Ferdy SamboPutri CandrawatiSarjana HukumSarmauli Simangunsongyusri usman
Previous Post

Barcelona vs Real Valladolid: Robert Lewandowski Mulai Tebar Ancaman

Next Post

Real Madrid vs Espanyol: Karim Benzema Beri Bukti

Related Posts

Rahmad-Bagja
Indonesia Hari Ini

Bawaslu Pastikan Putusan PN Jakpus Tak Akan Ganggu Tahapan Pemilu 2024

ago 7 bulan
Dishub Sebut Kemacatan Disebabkan Tingginya Jam Operasional KA, Ini Penjelasan KAI Sumut
Indonesia Hari Ini

Kemenhub dan KAI Buka Mudik Gratis Pakai Kereta, Ini Cara Daftarnya

ago 7 bulan
Mahfud-MD-Sri-Mulyani
Indonesia Hari Ini

Mahfud MD Diminta Jelaskan Transaksi Rp349 triliun ke DPR

ago 7 bulan
JOKOWI
Indonesia Hari Ini

Jokowi Minta Anggaran Bukber Pejabat Dialihkan ke Pasar Murah dan Santunan Fakir Miskin

ago 7 bulan
HARGA-BERAS
Ekonomi dan Bisnis

Harga Beras Berangsur Normal di Pasar Pekan Ini

ago 7 bulan
Panin-Dai-Chi-Life
Ekonomi dan Bisnis

Panin Dai-ichi Life Bayarkan Klaim Tutup Usia Rp2 Miliar Pada Ahli Waris di Medan

ago 7 bulan
Next Post
Real Madrid vs Espanyol: Karim Benzema Beri Bukti

Real Madrid vs Espanyol: Karim Benzema Beri Bukti

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    2567 shares
    Share 1027 Tweet 642
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    154420 shares
    Share 61768 Tweet 38605
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    1603 shares
    Share 641 Tweet 401
  • Bapenda Sumut Launching Kebijakan Penghapusan Pajak Progresif Juni 2023

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    3079 shares
    Share 1232 Tweet 770

Recent News

Rahmad-Bagja

Bawaslu Pastikan Putusan PN Jakpus Tak Akan Ganggu Tahapan Pemilu 2024

ago 7 bulan
KM Kelud

Hadapi Arus Mudik Lebaran, PT Pelni Tambah Armada dan Frekuensi Keberangkatan

ago 7 bulan
GKPS-Distrik-IV-Medan

Kapolda Sumut Dukung Paskah Gembira Bapa-Inang GKPS Distrik IV-Medan

ago 7 bulan
Dishub Sebut Kemacatan Disebabkan Tingginya Jam Operasional KA, Ini Penjelasan KAI Sumut

Kemenhub dan KAI Buka Mudik Gratis Pakai Kereta, Ini Cara Daftarnya

ago 7 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Rahmad-Bagja

Bawaslu Pastikan Putusan PN Jakpus Tak Akan Ganggu Tahapan Pemilu 2024

ago 7 bulan
KM Kelud

Hadapi Arus Mudik Lebaran, PT Pelni Tambah Armada dan Frekuensi Keberangkatan

ago 7 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.