• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Cabjari Labuhandeli Limpahkan Kades dan Sekdes Terjerat Kasus Korupsi ke Pengadilan

7 bulan ago
in Medan, Ragam
A A
0
Korupsi-Kades-Labuhan-Deli

WOL Photo

45
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deliserdang di Labuhandeli melimpahkan dugaan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) pengelolaan retribusi sampah dan CSR, menjerat FA selaku mantan Kepala Desa Medan Estate dan tersangka R selaku Sekretaris Desa Medan Estate ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Medan.

Pelimpahan kedua tersangka bersama barang bukti dilakukan jaksa penyidik kepada jaksa penuntut umum (JPU) untuk segera dilakukan penuntutan di PN Tipikor Medan.

RelatedPosts

KM Kelud

Hadapi Arus Mudik Lebaran, PT Pelni Tambah Armada dan Frekuensi Keberangkatan

ago 7 bulan
GKPS-Distrik-IV-Medan

Kapolda Sumut Dukung Paskah Gembira Bapa-Inang GKPS Distrik IV-Medan

ago 7 bulan
Kapolda-Sumut-Lantik-Direktur

Lantik 3 Jabatan Direktur, Kapolda Sumut Harap Tingkatkan Kinerja Satuan

ago 7 bulan

Kepala Cabjari Labuhandeli Anggara Suryanagara melalui Kasubsi Pidum Pidsus Putra Siregar, mengatakan kedua tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan ke PN Tipikor Medan. “Pelimpahan kasus tindak pidana korupsi pengelolaan retribusi sampah dan dana CSR untuk segera dilakukan penuntutan,” kata Putra, Jumat (19/8).

Pada kasus ini, kata Putra, keduanya memerintahkan masing-masing petugas di Desa Medan Estate untuk mengutip sampah dan pengutipan iuran sampah di Desa Medan Estate dengan mengatasnamakan Desa Medan Estate.

“Pengutipan retribusi sampah tidak ada kewenangan desa, karena pungutan iuran sampah adalah kewenangan Kecamatan Percut Seituan. Mereka melakukan itu bertujuan untuk menambah honorer tambahan kepala desa, sekretaris desa serta seluruh perangkat Desa Medan Estate,” ungkapnya.

Dalam kasus Pungli yang sudah berjalan selama tiga tahun, mereka memperoleh uang sebesar Rp22 juta setiap bulannya. Dari pendapatan itu, FA mendapat honorer tambahan sebesar Rp1 juta setiap bulan dan R mendapatkan honorer tambahan sebesar Rp750 ribu setiap bulan.

“Pungli yang mereka lakukan ini tidak pernah dimasukan ke dalam APBDes Medan Estate sebagai pendapatan desa dan iuran sampah tersebut tidak pernah dibuat dalam suatu Peraturan Desa Medan Estate,” jelas Putra.

Selain itu, lanjut Putra, kedua tersangka telah menggelapkan uang pengelolaan dana CSR di Desa Medan Estate tahun 2017 sampai 2020 dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp534.457.000. Penyidik menyangkakan tersangka dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1), (2) dan (3) UU Tipikor.

“Pada bulan Desember tahun 2016 FA menandatangani surat kesepakatan bersama antara Pemerintah Desa Medan Estate dengan PT KPPN tentang pemberian dana CSR sejak Januari 2017 sampai 2020 sebesar Rp15 juta. Ternyata, FA dan R tidak pernah memasukan penerimaan dana CSR tersebut ke dalam APBDes Medan Estate sebagai pendapatan Desa Medan Estate,” pungkasnya. (wol/ril/d2)

Tags: Anggara SuryanagaraCabang Kejaksaan Negeri DeliserdangCabjari Labuhandelicorporate social responsibilityCSRDesa Medan Estatekabupaten deliserdangkadesKasubsi Pidum Pidsuskasus korupsiKecamatan Percut SeituanKepala Cabjari Labuhandelikorupsimantan kepala desamedan estatepunglipungutan liarPutra.Retribusi SampahSekdessekretaris desa
Previous Post

Adlin: GP Ansor Tidak Akan Berpolitik Praktis

Next Post

Dosen USU Berikan Pelatihan Penggunaan Platform Quizizz Sebagai Metode Assessment yang Baru Bagi Guru

Related Posts

KM Kelud
Medan

Hadapi Arus Mudik Lebaran, PT Pelni Tambah Armada dan Frekuensi Keberangkatan

ago 7 bulan
GKPS-Distrik-IV-Medan
Medan

Kapolda Sumut Dukung Paskah Gembira Bapa-Inang GKPS Distrik IV-Medan

ago 7 bulan
Kapolda-Sumut-Lantik-Direktur
Medan

Lantik 3 Jabatan Direktur, Kapolda Sumut Harap Tingkatkan Kinerja Satuan

ago 7 bulan
RDP-Pasar-Marelan
Medan

Terkuak dalam RDP, Lantai Dua Pasar Marelan tak Terawat

ago 7 bulan
Pengajian-TP-PKK-Sumut
Medan

Pengajian Perdana TP PPK Kota Medan Mengangkat Tema Calon Penghuni Surga

ago 7 bulan
Ilustrasi-Kriminal-Highlights
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Polisi Periksa Sejumlah Remaja, Kurir Sabu Dihukum 102 Bulan Penjara, 1.900 Orang Daftar Mudik Gratis

ago 7 bulan
Next Post
Dosen USU Berikan Pelatihan Penggunaan Platform Quizizz Sebagai Metode Assessment yang Baru Bagi Guru

Dosen USU Berikan Pelatihan Penggunaan Platform Quizizz Sebagai Metode Assessment yang Baru Bagi Guru

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    2772 shares
    Share 1109 Tweet 693
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    1704 shares
    Share 682 Tweet 426
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    154427 shares
    Share 61771 Tweet 38607
  • Bapenda Sumut Launching Kebijakan Penghapusan Pajak Progresif Juni 2023

    133 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    3096 shares
    Share 1238 Tweet 774

Recent News

Rahmad-Bagja

Bawaslu Pastikan Putusan PN Jakpus Tak Akan Ganggu Tahapan Pemilu 2024

ago 7 bulan
KM Kelud

Hadapi Arus Mudik Lebaran, PT Pelni Tambah Armada dan Frekuensi Keberangkatan

ago 7 bulan
GKPS-Distrik-IV-Medan

Kapolda Sumut Dukung Paskah Gembira Bapa-Inang GKPS Distrik IV-Medan

ago 7 bulan
Dishub Sebut Kemacatan Disebabkan Tingginya Jam Operasional KA, Ini Penjelasan KAI Sumut

Kemenhub dan KAI Buka Mudik Gratis Pakai Kereta, Ini Cara Daftarnya

ago 7 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Rahmad-Bagja

Bawaslu Pastikan Putusan PN Jakpus Tak Akan Ganggu Tahapan Pemilu 2024

ago 7 bulan
KM Kelud

Hadapi Arus Mudik Lebaran, PT Pelni Tambah Armada dan Frekuensi Keberangkatan

ago 7 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.