• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Buruh Perkerja di Sumut Minta UMP Naik 8 Persen

1 tahun ago
in Medan
A A
0
Buruh Perkerja di Sumut Minta UMP Naik 8 Persen

WOL Photo

48
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Aliansi Serikat Buruh Sumatera Utara (Sumut) kembali menggelar unjuk rasa, Senin (15/8). Mereka menuntut pencabutan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 dan meminta kenaikan upah minimum provinsi sebesar 8 persen.

Ratusan buruh terdiri dari berbagi serikat menyampaikan delapan tuntutan di depan Kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan.

RelatedPosts

Polda Sumut memaparkan kasus jaringan narkoba. (WOL Photo)

Polda Sumut Tangkap 1.058 Pelaku Narkoba dan Sita Sabu 75 Kg, Ganja 114 Kg, Ekstasi 998 Butir

Rabu, 2023/10/04 12:20
Petugas Dinas SDABMBK Kota Medan tengah membersihkan drainase di dekat rumah dinas Wali Kota Medan belum lama ini. (foto: HO/ist)

Ada 130 Paket Pekerjaan Drainase di 2023, Dinas SDBMBK Targetkan Selesai Akhir Tahun

Rabu, 2023/10/04 12:18
Kantor Kejati Sumut. (WOL Photo)

Hingga Saat Ini, Kejati Sumut Sudah RJ 103 Kasus

Rabu, 2023/10/04 12:15

Perwakilan Serikat Buruh Merdeka Indonesia (SBMI) Merdeka, Rintang Berutu, menyebutkan bahwa komitmen pemerintah untuk menyejahterakan pekerja dan buruh masih jauh dari apa yang diharapkan.

“Pemerintah justru mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang semakin memperberat beban ekonomi kaum pekerja/buruh melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan yang sangat merugikan pekerja/buruh,” kata Rintang.

Ia menyebutkan, penggunaan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan dilakukan tanpa survey, karena peraturan pemerintah tersebut mereduksi hak dewan pengupahan dan gubernur dalam melakukan penetapan upah.

“Padahal dalam pandemi Covid-19, pemerintah justru membiarkan kaum pekerja dan buruh yang dalam posisi lemah dan terjepit oleh himpitan ekonomi bertarung untuk menentukan kesejahteraannya sendiri,” ujarnya.

Rintang menambahkan, melalui PP Nomor 36 tahun 2021 akan menghilangkan upah minimum sektoral kabupaten (UMSK). “Sektor usaha unggulan yang telah didengungkan pemerintah menjadi tidak ada esensinya dengan hilangnya Upah sektoral,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya juha meminta agar pemerintah mencabut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan, cabut Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.

Kemudian, meminta kepada pemerintah agar memberlakukan kembali upah minimum sektoral kabupaten/kota tahun 2022, naikkan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten (UMK) sebesar 8 persen tahun 2023.

“Cabut izin perusahaan penyalur tenaga kerja yang melanggar aturan seperti membayar upah dibawah UMK, tidak mendaftarkan buruh menjadi peserta BPJS, memaksimalkan fungsi dan tugas pengawas ketenagakerjaan,” sebutnya.

Anggota DPRD Sumut Fraksi PKS Hendro Susanto menerima massa aksi mengatakan, pembahasan dan penetapan upah minimum dilakukan setiap tahunnya pada Bulan November. Ia mengaku setuju dengan pernyataan sikap serikat buruh yang meminta upah minimum dinaikkan.

“Memang harus naik setidaknya upah minimum provinsi Sumut, karena provinsi yang lain sudah naik. Maka dari itu saya mengajak serikat buruh juga memantau pembahasan ini bersama dewan pengupahan sehingga bisa diterapkan upah buruh yang prorakyat,” pungkasnya. (wol/man/d1)

Editor: FACHRIL SYAHPUTRA

Tags: Buruh Pekerja Sumutdprd sumutPemprov SumutSBMI MerdekaUMP SumutUU Cipta kerja
Previous Post

Keluarga Besar Gen Halilintar Tidak Setujui Hubungan Anaknya dengan Fuji

Next Post

Polda Sumut Buru Bos Situs Judi PAY4D Diduga Pekerjakan 212 Warga Indonesia

Related Posts

Polda Sumut memaparkan kasus jaringan narkoba. (WOL Photo)
Medan

Polda Sumut Tangkap 1.058 Pelaku Narkoba dan Sita Sabu 75 Kg, Ganja 114 Kg, Ekstasi 998 Butir

Rabu, 2023/10/04 12:20
Petugas Dinas SDABMBK Kota Medan tengah membersihkan drainase di dekat rumah dinas Wali Kota Medan belum lama ini. (foto: HO/ist)
Medan

Ada 130 Paket Pekerjaan Drainase di 2023, Dinas SDBMBK Targetkan Selesai Akhir Tahun

Rabu, 2023/10/04 12:18
Kantor Kejati Sumut. (WOL Photo)
Medan

Hingga Saat Ini, Kejati Sumut Sudah RJ 103 Kasus

Rabu, 2023/10/04 12:15
Pengajuan RJ Kejati Sumut Secara virtual. (HO/kejati sumut)
Medan

Kejati Sumut RJ Dua Perkara Pidum, Ini Kasusnya

Rabu, 2023/10/04 11:40
Pelaku aksi koboi letuskan tembakan. (HO/tangkapan layar)
Medan

Polrestabes Medan Tangkap Pria Aksi Koboi Letusan Tembakan

Rabu, 2023/10/04 11:18
Polda-Sumut-Tangkap-Pelaku-Jual-Beli-Orang-Utan
Medan

Polda Sumut Tangkap Otak Pelaku Jual Beli Orang Utan

Selasa, 2023/10/03 20:48
Next Post
Polda Sumut Buru Bos Situs Judi PAY4D Diduga Pekerjakan 212 Warga Indonesia

Polda Sumut Buru Bos Situs Judi PAY4D Diduga Pekerjakan 212 Warga Indonesia

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Diduga Tidak Profesional, Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Polrestabes Medan Dipropamkan. (ist)

    Diduga Tidak Profesional, Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Polrestabes Medan Dipropamkan

    1823 shares
    Share 729 Tweet 456
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    20015 shares
    Share 8006 Tweet 5004
  • Alamak! Proyek Jalan Rp7,7 Miliar di Simeulue Akan Dilapor ke APH

    1079 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Minta Lapangan Merdeka Jadi Cagar Budaya Nasional, Kemendikbud Ristek Bakal Digugat

    471 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    201793 shares
    Share 80717 Tweet 50448

Recent News

WOL Photo

Hadiri Pengajian MTMD, Bupati Sergai Ungkap Tahun Depan Seluruh Guru Mengaji Dapat Insentif

Rabu, 2023/10/04 14:36
Pemkab Paluta Bakal Bangun Gedung Baru SD Negeri 100420 di Kecamatan Dolok. (Foto: HO/Ombudsman Sumut)

Pemkab Paluta Bakal Bangun Gedung Baru SD Negeri 100420 di Kecamatan Dolok

Rabu, 2023/10/04 14:31
KPPU Imbau Distributor di Sumut Tak Melakukan Spekulasi Beras

KPPU Imbau Distributor di Sumut Tak Melakukan Spekulasi Beras

Rabu, 2023/10/04 14:30
Di Tengah Harga Beras Tinggi, KPPU Medan Belum Temukan Spekulan

Di Tengah Harga Beras Tinggi, KPPU Medan Belum Temukan Spekulan

Rabu, 2023/10/04 14:30
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

WOL Photo

Hadiri Pengajian MTMD, Bupati Sergai Ungkap Tahun Depan Seluruh Guru Mengaji Dapat Insentif

4 Oktober 2023
Pemkab Paluta Bakal Bangun Gedung Baru SD Negeri 100420 di Kecamatan Dolok. (Foto: HO/Ombudsman Sumut)

Pemkab Paluta Bakal Bangun Gedung Baru SD Negeri 100420 di Kecamatan Dolok

4 Oktober 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.