• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Bharada E Ajukan Diri Sebagai Justice Collaborator

1 tahun ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Baradha-E-Ssaat-diperiksa

Foto: Istimewa

98
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Bharada Richard Eliezer alias Bharada E telah mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) ke institusi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait kasus penembakan di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.

Hal tersebut disampaikan oleh pengacara baru Bharada E, Deolipa Yumara. Ia menjelaskan bahwa pengajuan tersebut dilakukan untuk membongkar kasus penembakan Brigadir J sebagaimana fakta sesungguhnya.

RelatedPosts

Kaesang-Jadi-Ketum-PSI

Dilantik Jadi Ketum PSI, Kaesang : Ingin Mengikuti Jejak Bapak, Berpolitik Untuk Kebaikan

Senin, 2023/09/25 23:59
Menteri-BKPM-Bahlil

Menteri Bahlil: Warga Rempang Dapat Uang Tunggu dan Sewa Rumah Selama Geser Kampung

Senin, 2023/09/25 23:00
KAESANG-PSI

Kaesang Pangarep Resmi Jadi Ketua Umum PSI

Senin, 2023/09/25 22:00

“Tentunya kita dalam kacamata konteks hukum ini penting untuk dilindungi sebagai saksi kunci meski tersangka sehingga kami bersepakat ya sudah kita ajukan diri yang bersangkutan sebagai justice collaborator dan kita meminta perlindungan hukum ke LPSK,” ujar Deolipa di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Minggu (7/8).

Diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri telah menunjuk kuasa hukum baru untuk Bharada Richard Eliezer yaitu Deolipa Yumara.

“Jadi kami adalah kuasa hukum baru karena kuasa hukum yang sebelumnya itu Bapak Andreas sudah mengajukan surat pengunduran diri yang disampaikan ke Bareskrim Mabes Polri dan sudah diterima,” kata Deolipa Yumara, di Gedung Bareskrim Polri, Sabtu (7/8).

Penunjukan kuasa hukum yang baru tersebut dilakukan setelah pengacara Bharada E yang lama, Andreas Nahot Silitonga menyatakan mengundurkan diri. “Hari ini (kami) datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E,” ucap Andreas Nahot Silitonga, di Bareskrim Polri, Sabtu (6/8).

“Alasan-alasan pengunduran diri kami, telah kami sampaikan di dalam surat kami kepada Kabareskrim,” sambung Andreas.

Namun ia enggan membeberkan kepada publik alasan pengunduran dirinya lantaran menghargai hak-hak para pihak yang terlibat dalam kasus ini dan menghargai proses penyidikan yang masih dilakukan oleh Polri.

Sebelumnya diketahui, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), menegaskan Bharada E yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J masih bisa dilindungi instansi itu asalkan bersedia menjadi justice collaborator.

Pengertian justice collaborator adalah pelaku tindak pidana yang bersedia bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar kasus tindak pidana tertentu yang terorganisir dan menimbulkan ancaman serius. (wol/pel/d2)

Tags: Irjen Dedi PrasetyoIrjen Ferdy SamboIstri Ferdy SamboKadiv Humas PolriKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowokasus Brigadir Jkasus Ferdy SamboMako Brimob PolriPutri Chandrawati
Previous Post

Mulia Nasution Tegaskan Dana Kelurahan Bisa Dialokasikan untuk Pelatihan Pengolahan Sampah

Next Post

Kejurnas Reli Danau Toba 2022: Omset Pedagang Naik Hingga 80 %

Related Posts

Kaesang-Jadi-Ketum-PSI
Indonesia Hari Ini

Dilantik Jadi Ketum PSI, Kaesang : Ingin Mengikuti Jejak Bapak, Berpolitik Untuk Kebaikan

Senin, 2023/09/25 23:59
Menteri-BKPM-Bahlil
Indonesia Hari Ini

Menteri Bahlil: Warga Rempang Dapat Uang Tunggu dan Sewa Rumah Selama Geser Kampung

Senin, 2023/09/25 23:00
KAESANG-PSI
Indonesia Hari Ini

Kaesang Pangarep Resmi Jadi Ketua Umum PSI

Senin, 2023/09/25 22:00
NARASUMBER-DIALOG
Ekonomi dan Bisnis

Integrasi Tata Kelola Pelabuhan dalam Pelayanan Publik Menuju Era Digitalisasi di Kepulauan Riau

Senin, 2023/09/25 21:03
JOKOWI-BUKA-KONGRES-PWI
Indonesia Hari Ini

Buka Kongres PWI, Jokowi: Berita Baik Bukan Yang Asal Viral dan Sensasional

Senin, 2023/09/25 21:00
Pemprov-Sumut-Jalin-Kerjasama-Pariwisata
Ekonomi dan Bisnis

Pemprov Sumut Jajaki Kerja Sama Pariwisata dengan Prancis

Senin, 2023/09/25 20:16
Next Post
07OMSET

Kejurnas Reli Danau Toba 2022: Omset Pedagang Naik Hingga 80 %

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 6x10 M, Ekonomis dan Ideal

    Desain Rumah Minimalis 6×10 M, Ekonomis dan Ideal

    3313 shares
    Share 1325 Tweet 828
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    14550 shares
    Share 5820 Tweet 3638
  • Pj Gubernur Sumut Diminta Perbaiki Carut Marut Birokrasi di Lingkungan Pemprovsu

    299 shares
    Share 120 Tweet 75
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    199463 shares
    Share 79785 Tweet 49866
  • Normalisasi Sungai Deli Dimulai 27 September 2023, Ini Masa Kerjanya

    2625 shares
    Share 1050 Tweet 656

Recent News

Kaesang-Jadi-Ketum-PSI

Dilantik Jadi Ketum PSI, Kaesang : Ingin Mengikuti Jejak Bapak, Berpolitik Untuk Kebaikan

Senin, 2023/09/25 23:59
Menteri-BKPM-Bahlil

Menteri Bahlil: Warga Rempang Dapat Uang Tunggu dan Sewa Rumah Selama Geser Kampung

Senin, 2023/09/25 23:00
Wali-Kota-Cup-Siantar-2023

Final Wali Kota Cup 2023, SMAN 1 Pematangsiantar Juara

Senin, 2023/09/25 22:49
Korban-Kesetrum-Listrik

Diduga Kesetrum Listrik Saat Berteduh, Seorang Remaja Tewas

Senin, 2023/09/25 22:34
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Kaesang-Jadi-Ketum-PSI

Dilantik Jadi Ketum PSI, Kaesang : Ingin Mengikuti Jejak Bapak, Berpolitik Untuk Kebaikan

25 September 2023
Menteri-BKPM-Bahlil

Menteri Bahlil: Warga Rempang Dapat Uang Tunggu dan Sewa Rumah Selama Geser Kampung

25 September 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.