MEDAN, Waspada.co.id – Penyidik Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut masih melakukan pemeriksaan terhadap Marwan alias Begu pelaku pembunuhan pasangan suami isti (pasutri) di Kabupaten Samosir.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Sabtu (23/7), usai membunuh pasutri Gultom dan istrinya Henny Kartini, pelaku Begu lalu mencoba kabur melarikan diri ke Provinsi Riau.
Tim gabungan dari Subdit III/Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut, Polres Samosir dan Polres Tebingtinggi, yang menerima informasi itu bergerak cepat menangkap pelaku di Pintu Tol Tebingtinggi.
“Pelaku kita amankan di Pintu Tol Tebingtinggi saat mencoba melarikan diri,” kata Kasubdit III Jatanras Polda Sumut, Kompol Bayu Putra Samara.
“Kita terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur di kedua kaki tersangka karena melakukan perlawanan dan berusaha menyerang petugas,” terang mantan Kasat Reskrim Polres Asahan tersebut.
Namun, Bayu belum bersedia memberikan keterangan lebih rinci, karena proses penyidikan masih didalami.
Bayu hanya menyebut, tersangka Marwan alias Begu menghabisi pasutri tersebut menggunakan palu dan saat ini kasusnya masih dalam proses pengembangan.
“Masih dalam proses pengembangan. Tersangka dibawa ke Samosir untuk pra rekon dan mencari alat yang digunakan membunuh. Pengakuannya menggunakan palu,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post