• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Fokus Redaksi

Saksi Fakta Membenarkan, Jaksa Akan Hadirkan Saksi Ahli di Kasus Tambang Ilegal

11 bulan ago
in Fokus Redaksi, Sumut
A A
0
Saksi Fakta Membenarkan, Jaksa Akan Hadirkan Saksi Ahli di Kasus Tambang Ilegal

(WOL Photo)

32
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PANYABUNGAN, Waspada.co.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan dua orang saksi ahli dalam sidang lanjutan Akhmad Arjun Nasution (AAN), terdakwa kasus penambangan emas ilegal, di Pengadilan Negeri (PN) Mandailing Natal (Madina).

Saksi ahli disebutkan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Wilayah VI Sumbagut dan dari Dinas Perizinan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Mereka akan dihadirkan pada Kamis (7/7) mendatang, karena saksi-saksi fakta dianggap telah cukup memberikan keterangan.

RelatedPosts

highlights

HIGHLIGHTS: Kapolda Sumut Pastikan Perayaan Waisak Berjalan Kondusif, Jalan Jermal 15 Dibeton dan Anggota PWI Jaga Netralitas Pemilu 2024

ago 11 bulan
Disdikpora Adakan Festival Literasi Batak Toba

Disdikpora Adakan Festival Literasi Batak Toba

ago 11 bulan
Atal Depari Ingatkan Seluruh Anggota PWI Jaga Netralitas di Pemilu 2024

Atal Depari Ingatkan Seluruh Anggota PWI Jaga Netralitas di Pemilu 2024

ago 11 bulan

“Saya rasa saksi fakta hari ini telah cukup, minggu depan kami akan menghadirkan saksi ahli,” kata JPU, Putra Masduri SH, kepada majelis hakim, Kamis (30/6), sebelum saksi fakta yang terakhir memberikan kesaksian.

Putra mengatakan, saksi ahli ini nantinya akan memberikan penjelasan terkait perizinan kegiatan tambang khususnya yang dikelola oleh terdakwa.

Dan di persidangan ini saksi fakta adalah Kepala Desa Ampung Padang, Kecamatan Batang Natal, Mahdi Batubara dan Operator alat berat, Adam Muri. Namun Adam Muri tidak bisa hadir, dan kesaksiannya dibacakan oleh JPU melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Sementara Mahdi memberikan kesaksiaannya di hadapan majelis hakim.

“Benar, seingat saya memang saudara Arjun mengelola tambang di desa saya. Namun setahu saya lahan yang dikelola saudara Arjun ini milik Syafrin Lubis yang juga warga desa saya,” ucap saksi. Saksi juga menyebutkan jika terdakwa tidak pernah meminta izin kepadanya.

“Secara jelasnya saya tidak tahu berapa jaraknya. Hanya saja, menurut saya jaraknya sekitar 20 meter dari pinggir sungai. Dan saudara Arjun menurut cerita warga saya, Ia memang menyewa alat berat untuk menambang,” terang saksi lagi.

Keterangan Mahdi ini seperti saksi sebelumnya, membenarkan bahwa terdakwa memang mengelola tambang emas. Hakim pun menanyakannya kepada terdakwa.

“Saya tidak sewa lahan dengan Safrin Yang Mulia. Sistem yang kami sepakati adalah sistem bagi hasil dari emas yang saya dapat di lahan miliknya. Setelah emas itu dijual, sesuai dengan harga emas di pasar, hasilnya 25% untuk pemilik lahan,” aku terdakwa. (wol/wang/d1)

Editor AGUS UTAMA

Tags: PN Madinasaksi ahlisaksi faktasidang kasus tambang ilegalSidang SaksiTambang Emas Ilegal
Previous Post

Angga Wijaya Kerjanya Cuma Nganter Dewi Perssik Syuting, Warganet: benalu katanya

Next Post

Malaysia Open: Ginting Tak Gentar Jumpa Axelsen

Related Posts

highlights
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Kapolda Sumut Pastikan Perayaan Waisak Berjalan Kondusif, Jalan Jermal 15 Dibeton dan Anggota PWI Jaga Netralitas Pemilu 2024

ago 11 bulan
Disdikpora Adakan Festival Literasi Batak Toba
Sumut

Disdikpora Adakan Festival Literasi Batak Toba

ago 11 bulan
Atal Depari Ingatkan Seluruh Anggota PWI Jaga Netralitas di Pemilu 2024
Sumut

Atal Depari Ingatkan Seluruh Anggota PWI Jaga Netralitas di Pemilu 2024

ago 11 bulan
Istilah 'Cawe-cawe' Populer di Tahun Politik, Ini Arti Sebenarnya
Fokus Redaksi

Istilah ‘Cawe-cawe’ Populer di Tahun Politik, Ini Arti Sebenarnya

ago 11 bulan
Kuatkan UMKM Daerah ke Pusat, Sobir Lubis Sulangi Tokoh Bangsa dengan Toge Panyabungan
Sumut

Kuatkan UMKM Daerah ke Pusat, Sobir Lubis Sulangi Tokoh Bangsa dengan Toge Panyabungan

ago 11 bulan
Kapolres-Samosir-Bantu-Penderita-Hydrosefalus
Sumut

Kapolres Samosir Bantu Seorang Anak yang 20 Tahun Menderita Hydrosefalus

ago 11 bulan
Next Post
GINTING

Malaysia Open: Ginting Tak Gentar Jumpa Axelsen

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Bawaslu

    Daftar 28 Nama Calon Anggota Bawaslu Sumut Lulus Tes Tertulis dan Psikologi

    2262 shares
    Share 905 Tweet 566
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    170918 shares
    Share 68367 Tweet 42730
  • Jalan Provinsi yang Sudah Diperbaiki Pemko Medan Sepanjang 6,9 Kilometer, Ini Lokasinya

    510 shares
    Share 204 Tweet 128
  • Status Gedung Pers Simeulue Tak Jelas, Pemerintahan Pj Amadliyah Acuh

    270 shares
    Share 108 Tweet 68
  • Jalan Jermal 15 Dibeton, Warga Sampaikan Terima Kasih ke Pemko Medan dan Dedy Aksyari Nasution

    191 shares
    Share 76 Tweet 48

Recent News

Brigjen Pol Ahmad Ramadhan

Mabes Polri Profesional Tangani Kasus Perkosaan Libatkan Oknum Brimob

ago 11 bulan
highlights

HIGHLIGHTS: Kapolda Sumut Pastikan Perayaan Waisak Berjalan Kondusif, Jalan Jermal 15 Dibeton dan Anggota PWI Jaga Netralitas Pemilu 2024

ago 11 bulan
Disdikpora Adakan Festival Literasi Batak Toba

Disdikpora Adakan Festival Literasi Batak Toba

ago 11 bulan
Pakar Lingkungan Sebut Keuntungan Ekspor Pasir Laut tak Sebanding Kerugian Lingkungan

Pakar Lingkungan Sebut Keuntungan Ekspor Pasir Laut tak Sebanding Kerugian Lingkungan

ago 11 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Brigjen Pol Ahmad Ramadhan

Mabes Polri Profesional Tangani Kasus Perkosaan Libatkan Oknum Brimob

ago 11 bulan
highlights

HIGHLIGHTS: Kapolda Sumut Pastikan Perayaan Waisak Berjalan Kondusif, Jalan Jermal 15 Dibeton dan Anggota PWI Jaga Netralitas Pemilu 2024

ago 11 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.