MEDAN, Waspada.co.id – Polda Sumut (Sumatera Utara) mengulitimatum Polres Pematang Siantar, apabila tidak bisa memberantas judi di wilayah hukumnya.
Hal ini mengingat adanya dugaan praktik perjudian sabung ayam dengan kedok kompetisi.
“Jika Polres tidak bisa menertibkan penyakit masyarakat di daerahnya, Polda nanti yang akan turun,” tegas Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (9/7).
Hadi menegaskan, Kapolda Sumut meminta kepada seluruh jajaran Polres Siantar merespon cepat apabila ada laporan masyarakat tentang adanya dugaan praktik perjudian.
“Respon cepat setiap keluhan dan laporan masyarakat itu paling penting, jangan diabaikan,” tegasnya.
Hadi menambahkan, Kapolda Sumut sendiri tidak ada ragu untuk menindak perjudian. Apalagi menindak personel yang coba-coba mendapatkan keuntungan dari praktik perjudian.
“Kapolda sudah membuktikan itu,” terangnya.
Diketahui, judi sabung ayam masih marak di daerah perbatasan Siantar-Simalungun. Salah satunya di daerah Nagahuta. Tak tanggung-tanggung omzetnya pun mencapai ratusan juta per satu kali perputaran pertandingan.
Sabung ayam bernama Oktagon Siantar Cup (Adu Ketangkasan Ayam Siam) tersebut berlangsung seminggu dua kali. Sabung ayam tersebut dibuka dengan undangan kepada penjudi sabung ayam dari luar daerah dan luar Kota Siantar-Simalungun.(wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post