MEDAN, Waspada.co.id – Marwan alias Begu terpaksa ditembak saat diamankan petugas gabungan Subdit III/Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut, Polres Samosir dan Polres Tebingtinggi.
Pasalnya, pelaku pembunuhan terhadap pasangan suami istri Jimmi Gultom dan Henny Kartini itu melakukan perlawanan terhadap petugas.
Penangkapan terhadap Begu dipimpin Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut, Kompol Bayu Putra Samara, setelah beberapa hari kabur dan menjadi buronan DPO aparat kepolisian.
Baca Juga: Polisi Tangkap Begu DPO Pelaku Pembunuhan di Samosir
“Kita terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur di kedua kaki tersangka karena melakukan perlawanan dan berusaha menyerang petugas,” kata Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja melalui Kasubdit III/Jatanras Kompol Bayu Putra Samara, Jumat (22/7).
Namun, Bayu belum bersedia memberikan keterangan lebih rinci, karena proses penyidikan masih didalami.
Bayu hanya menyebut, tersangka Marwan alias Begu menghabisi pasutri tersebut menggunakan palu dan saat ini kasusnya masih dalam proses pengembangan.
“Masih dalam proses pengembangan. Tersangka dibawa ke Samosir untuk pra rekon dan mencari alat yang digunakan membunuh. Pengakuannya menggunakan palu,” terangnya.
Sebelumnya, Polres Samosir telah menyebar foto DPO bernama Marwan alias Begu karena buron usai membunuh pasutri di Kecamatan Simanindo, Kabupaten Simalungun.
Jimmi Gultom dan istrinya Henny Kartini tewas mengenaskan dengan beberapa luka di bagian tubuhnya usai ditemukan tergeletak di dapur rumahnya. (wol/lvz/d1)
Discussion about this post