MEDAN, Waspada.co.id – Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap tujuh kawanan anggota geng motor brutal yang melakukan aksi kejahatan di Jalan Antariksa dan Jalan Pabrik Tenun, Medan.
“Dari peristiwa di Jalan Pabrik Tenun diamankan lima anggota geng motor inisial RYD, FDS, JTP dan dua anak bawah umur, S dan RR. Sedangkan di Jalan Antariksa diamankan dua tersangka inisial A dan RR (di bawah umur),” kata Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Selasa (12/7).
Dijelaskannya, untuk lima anggota geng motor yang beraksi di Jalan Pabrik Tenun terbukti menyerang seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) pada Minggu (3/7) sekira pukul 01.00 WIB.
Kemudian dua anggota geng motor yang beraksi di Jalan Antariksa melakukan penyerangan terhadap dua pemuda saat berada di salah kafe dan kasusnya viral di media sosial.
Tatan mengungkapkan, kedua kelompok geng motor ini beraksi secara acak menyasar setiap orang yang berkumpul. Mereka melintas kemudian menyerang setiap orang berkelompok. Aksinya dilakukan tidak menentukan waktu.
“Modusnya bergerombol, rundown menyerang setiap orang yang berkumpul (tidak ditentukan). Waktu beraksi tidak ditentukan, kapan saja,” ungkapnya.
Mantan Kabid Humas Polda Sumut ini menambahkan, dari tangan para anggota geng motor brutal itu disita sejumlah barang bukti parang gergaji, batu dan sepeda motor.
“Para tersangka dijerat Pasal 170 Yo 351 KUHPidana tentang penganiayaan secara bersama dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara,” pungkasnya.(wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post