MEDAN, Waspada.co.id – Polda Sumatera Utara akan turun jika Polres Siantar belum menindak perjudian sabung ayam dengan kedok kompetisi.
“Jika Polres Siantar tutup mata, Polda Sumut yang akan turun menindaknya,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (11/7).
“Selain dugaan perjudian sabung ayam dengan kedok kompetisi, Polres Pematangsiantar juga harus memberantas perjudian lainnya,” tegas Hadi.
Diketahui, judi sabung ayam masih marak di daerah perbatasan Siantar-Simalungun. Salah satunya di daerah Nagahuta. Tak tanggung-tanggung omzetnya pun mencapai ratusan juta per satu kali perputaran pertandingan.
Sabung ayam bernama Oktagon Siantar Cup (Adu Ketangkasan Ayam Siam) berlangsung seminggu dua kali. Sabung ayam itu dibuka dengan undangan kepada penjudi sabung ayam dari luar daerah dan di Kota Siantar-Simalungun. (wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post