• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Fokus Redaksi

Pemerintah Indonesia Hentikan Sementara Pengiriman TKI ke Malaysia

7 bulan ago
in Fokus Redaksi, Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Ilustrasi-TKI

Ilustrasi TKI (Ist)

68
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Pemerintah mengambil keputusan untuk menghentikan sementara pengiriman pekerja migran atau tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia. Ternyata kebijakan ini merupakan rekomendasi dari Kedutaan Besar Indonesia di negeri jiran tersebut.

Malaysia dinilai telah melanggar nota kesepahaman yang telah disepakati kedua negara. Ini terkuak dari hasil temuan Perwakilan RI di Malaysia.

RelatedPosts

Ilustrasi-Penculikan-Anak

Polisi: Sebar Hoaks Penculikan Anak Terancam Hukuman 10 Tahun Panjara

ago 7 bulan
Gedung Mahkamah Agung

Guru Honorer Gugat Batas Masa Jabatan Presiden Dua Periode ke MK

ago 7 bulan
Ferdy-Sambo2

Ferdy Sambo Disebut Bukan Pimpinan Yang Mengayomi

ago 7 bulan

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia dan Malaysia telah menandatangani MoU tentang Penempatan dan Pelindungan PMI Sektor Domestik di Malaysia pada tanggal 1 April 2022.

Penandatanganan MoU tersebut turut disaksikan oleh Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia, Dato’ Sri Ismail Sabri Yaakob.

Menurut Menaker, MoU tersebut merupakan bentuk iktikad baik kedua negara untuk melindungi PMI sektor domestik yang bekerja di Malaysia, mengingat MoU tersebut memuat kesepakatan bahwa penempatan PMI sektor domestik dilakukan melalui sistem satu kanal (one channel system) dan menjadi satu-satunya mekanisme resmi untuk merekrut dan menempatkan PMI sektor domestik di Malaysia.

“Kesepakatan dalam MoU tersebut tentunya didasarkan atas iktikad baik oleh kedua negara,” kata Menaker melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Kamis (14/7).

Namun menurut Menaker, Perwakilan RI di Malaysia menemukan bukti bahwa Malaysia masih menerapkan sistem di luar sistem yang telah disekapati bersama oleh kedua negara, yaitu system maid online (SMO) yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri Malaysia melalui Jabatan Imigreseen Malaysia.

“Hal ini tentu tidak sesuai dengan kesepakatan dan komitmen kedua negara, karena penempatan seharusnya menggunakan one channel system,” katanya.

Menurutnya, SMO tersebut membuat posisi PMI menjadi rentan tereksploitasi, karena mem-by pass UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dan tidak melalui tahap pemberangkatan yang benar.

“Terkait hal tersebut, KBRI di Kuala Lumpur merekomendasikan kepada pemerintah pusat untuk menghentikan sementara waktu penemptan PMI di Malaysia, hingga terdapat klarifikasi dari Pemerintah Malaysia termasuk komitmen untuk menutup mekanisme SMO sebagai jalur penempatan PMI,” katanya.

BP2MI

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyebutkan bahwa keputusan penghentian pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia adalah bukti Indonesia sebuah negara besar.

“Tindakan kita, Indonesia, bisa memberi pelajaran pada Malaysia. Kita ini negara besar. Kita tidak perlu takut dengan Malaysia,” kata Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani kepada wartawan di Jakarta Utara, Minggu (17/7).

Sebelumnya, Indonesia sejak 13 Juli 2022 untuk sementara berhenti memenuhi pesanan baru dari Malaysia untuk pekerja migran Indonesia (PMI) di semua sektor.

Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono menegaskan kebijakan untuk menghentikan pengiriman PMI itu berlaku sampai ada komitmen dari Malaysia untuk berhenti merekrut pekerja domestik melalui Sistem Maid Online (SMO). Namun, kata Hermono, untuk pesanan yang sudah disetujui bisa dilanjutkan.

Benny mengatakan pihaknya juga sudah mengusulkan adanya tindakan pemerintah menghentikan kiriman PMI ke Malaysia tersebut.

Menurut dia, walau respons pemerintah terlambat, tapi itu lebih lebih baik daripada tidak ada penghentian kiriman PMI ke Malaysia sama sekali. “Karena kami sudah memberikan masukan sejak lama bahwa pemerintah kita harus tegas kalau berhadapan sama Malaysia, dengan segala praktik penempatan yang kami anggap tidak jujur (fair) ya,” kata Benny.

Lebih lanjut, Benny mengatakan jumlah PMI di Malaysia yang tercatat secara resmi dan terdata ada sebanyak 800.000 orang. Namun jumlah PMI di Malaysia yang tidak resmi jauh lebih banyak.

Menurut perkiraan Benny, jumlahnya bisa mencapai 1,2 juta orang. Karena itu BP2MI mengusulkan perbaikan tata kelola penempatan PMI di Malaysia dengan adanya moratorium.

“Yang resmi 800.000, namun sesungguhnya ada dua jutaan orang di sana, berarti kan hampir 1,2 juta mereka yang dulu berangkat tidak resmi. Nah, inilah yang ingin kami perbaiki tata kelolanya,” kata Benny.

Benny menilai perbaikan tata kelola itu dapat dilakukan setelah adanya moratorium atau penghentian kiriman PMI ke Malaysia.

Hal itu agar Malaysia dapat tunduk kepada aturan penempatan yang disepakati kedua negara secara jujur serta mau menindak tegas praktik-praktik ilegal yang dikendalikan oleh sindikat perdagangan manusia.

“Saya katakan sindikat karena mereka ini kan segelintir orang. Nah, mereka ini harus dinyatakan sebagai musuh dan pengkhianat negara, di institusi apapun mereka berada,” kata Benny. (wol/merdeka/ril/d2)

Tags: Dato’ Sri Ismail Sabri YaakobdomestikIda Fauziyahkedutaan besar indonesiaMalaysiamenakerMenteri KetenagakerjaanMoUnegeri Jiranpekerja migranPerdana Menteri MalaysiaPMIpresiden joko widodotenaga kerja indonesiaTKI
Previous Post

Dukung Program Pemerintah, Pesan KSAD Kepada Prajurit TNI

Next Post

6 Manfaat Jus Alpukat, Menjaga Kesehatan Mata Hingga Jantung

Related Posts

Ilustrasi-Penculikan-Anak
Indonesia Hari Ini

Polisi: Sebar Hoaks Penculikan Anak Terancam Hukuman 10 Tahun Panjara

ago 7 bulan
Gedung Mahkamah Agung
Indonesia Hari Ini

Guru Honorer Gugat Batas Masa Jabatan Presiden Dua Periode ke MK

ago 7 bulan
Ferdy-Sambo2
Indonesia Hari Ini

Ferdy Sambo Disebut Bukan Pimpinan Yang Mengayomi

ago 7 bulan
Hasto Kristiyanto
Indonesia Hari Ini

Hasto Kristiyanto Sebut PDIP Tak Cocok Koalisi dengan Partai yang Suka Impor

ago 7 bulan
Protes-dengan-pohon-pisang
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan, Pencurian di Ombudsman, Jokowi Hadiri Puncak HPN

ago 7 bulan
Agus Utama
Features

Ekspedisi Toba HPN 2023: Jangan Lengah Mempertahankan Geopark Kaldera Toba

ago 7 bulan
Next Post
6-Manfaat-Jus-Alpukat,-Menjaga-Kesehatan-Mata-Hingga-Jantung

6 Manfaat Jus Alpukat, Menjaga Kesehatan Mata Hingga Jantung

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Sibeabea Kembali Dibuka, Bupati Samosir: Mari Kita Jaga Bersama

    Sibeabea Kembali Dibuka, Bupati Samosir: Mari Kita Jaga Bersama

    2687 shares
    Share 1075 Tweet 672
  • Wali Kota Medan Jelaskan Soal Perubahan Rencana Underpass Pondok Kelapa dan Kampung Lalang

    4742 shares
    Share 1897 Tweet 1186
  • Respon Edy Rahmayadi Soal Wacana Penghapusan Jabatan Gubernur

    6267 shares
    Share 2507 Tweet 1567
  • Diduga Bunuh Diri, Seorang Perempuan Melompat ke Danau Toba dari KMP Ihan Batak

    531 shares
    Share 212 Tweet 133
  • Pemuda Batak Bersatu Siap Bantu Pemkab Asahan

    295 shares
    Share 118 Tweet 74

Recent News

RONALDO

Cristiano Ronaldo Cetak Gol, Al Nassr Hanya Imbang

ago 7 bulan
GANDA-PUTRA

Thailand Masters: Semifinal Hanya Ganda Putra

ago 7 bulan
Ilustrasi-Penculikan-Anak

Polisi: Sebar Hoaks Penculikan Anak Terancam Hukuman 10 Tahun Panjara

ago 7 bulan
Gedung Mahkamah Agung

Guru Honorer Gugat Batas Masa Jabatan Presiden Dua Periode ke MK

ago 7 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

RONALDO

Cristiano Ronaldo Cetak Gol, Al Nassr Hanya Imbang

ago 7 bulan
GANDA-PUTRA

Thailand Masters: Semifinal Hanya Ganda Putra

ago 7 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.