MEDAN, Waspada.co.id – Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra, Mulia Syahputra Nasution, meminta seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk ikut memberikan edukasi dan sosialisasi tentang seluruh program yang dimiliki Pemko Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Salah satunya, terkait program di bidang pelayanan kesehatan.
Hal itu diungkapkan Mulia Syahputra Nasution saat menggelar sosialisasi Produk Hukum Daerah Peraturan Daerah, Perda Kota Medan Nomor 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan M Basyir, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Senin (4/7) petang.
“Tadi di awal kegiatan ini saya sudah tanya ke warga, siapa saja yang belum punya BPJS Kesehatan, dan ternyata masih cukup banyak. Padahal Pemko Medan punya program penambahan kuota BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran), tapi banyak warga yang tidak tahu,” ucap Mulia.
“Untuk itu kami minta, semua OPD di lingkungan Pemko Medan agar wajib memberikan edukasi dan sosialisasi terkait hal ini, termasuk kecamatan dan kelurahan,” sebut anggota Komisi III DPRD Medan itu.
Di hadapan perwakilan Dinas Sosial, perwakilan Kecamatan Medan Johor, dan perwakilan Kelurahan Titi Kuning, Mulia juga meminta agar semua warga yang belum memiliki jaminan kesehatan berupa BPJS Kesehatan di Kelurahan Titi Kuning dan Kecamatan Medan Johor pada umumnya dapat didata.
“Berikan datanya pada saya, dan tim saya akan bantu untuk mengurusnya. Jangan sampai ada lagi warga Kota Medan yang tidak punya jaminan kesehatan,” ujarnya.
Namun begitu, Mulia meminta masyarakat untuk jujur dalam setiap mengurus BPJS PBI. Sebab, BPJS PBI hanya diberikan kepada masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan. Sedangkan untuk warga yang memiliki BPJS Kesehatan namun menunggak iurannya, harus melunasi semua tunggakannya terlebih dahulu sebelum dialihkan ke BPJS PBI.
“Masyarakat pun harus terbuka, supaya kita juga bisa lebih mudah dalam membantu,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Mulia juga meminta kelurahan untuk mempergunakan Dana Kelurahannya dalam memberdayakan dan meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Dana Kelurahan itu dari rakyat untuk rakyat. Selain untuk pembangunan fisik, Dana Kelurahan juga bisa digunakan untuk pemberdayaan masyarakat,” ungkapnya sembari mengajak masyarakat pro aktif mengurus BPJS Kesehatan PBI-nya.(wol/mrz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post