• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

KPAI Nilai Minimnya Sosialisasi Aturan PPDB Masih Dikeluhkan Masyarakat

1 tahun ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Komisioner-KPAI,-Retno-Listyarti

Komisioner KPAI, Retno Listyarti. (Ist)

30
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan masih minimnya sosialisasi terkait sejumlah aturan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Untuk itu, KPAI meminta pemerintah pusat maupun daerah untuk meningkatkan sosialisasi aturan-aturan tersebut agar orang tua para calon peserta didik baru (CPDB) dapat mempersiapkan hal yang diperlukan lebih baik lagi.

“Minimnya sosialisasi ternyata masih dikeluhkan masyarakat. Sehingga banyak para orang tua CPDB yang memang juga mengadu ke KPAI karena tidak pahamnya aturan,” jelas Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam paparannya secara daring, Kamis (14/7).

RelatedPosts

Pemerintah Pilih Aceh Tempat Dimulainya Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Ini Alasannya

Bantu KPK Usut Tuntas Kasus Kementan, Mahfud MD Siap Turun Tangan!

Minggu, 2023/10/01 13:15
Melalui Employee Volunteering, BPJS Dukung Penghijauan Lingkungan

Melalui Employee Volunteering, BPJS Dukung Penghijauan Lingkungan

Sabtu, 2023/09/30 22:00
Kapolri: Indonesia Sedang Menghadapi Narkoterorisme

Kapolri: Indonesia Sedang Menghadapi Narkoterorisme

Minggu, 2023/10/01 00:34

Ia menyampaikan dua contoh peraturan PPDB yang diadukan ke KPAI. Pertama, terkait dengan ketentuan domisili kartu keluarga (KK) yang harus minimal satu tahun saat mendaftar.

Lalu peraturan berikutnya soal penggunaan usia pendaftar sebagai seleksi ketika jumlah pendaftar sudah melampaui kuota yang tersedia. Karena itu, dalam rekomendasinya KPAI mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan sosialisasi terkait ketentuan-ketentuan tersebut.

“Tingkatkan sosialisasi terkait ketentuan domisili KK yang harus minimal satu tahun saat mendaftar PPDB karena masih banyak CPDB yang belum mengetahui aturan ini. Selain itu, (beri) penjelasan mengapa usia CPDB menjadi salah satu alat seleski ketika antara pendaftar melampaui kuota yang tersedia,” kata dia.

Selain itu, terdapat beberapa rekomendasi lain yang KPAI berikan. Retno menuturkan, pihaknya mendorong agar diberlakukannya aturan khusus bagi CPDB yang mendaftar di sekolah menengah kejuruan (SMK).

Contoh aturan khusus itu, yakni seperti tidak buta warna dan minimal tinggi badan untuk jurusan tertentu yang memang mensyaratkan peserta didiknya tidak buta warna dan memiliki tinggi badan tertentu.

“Ternyata ketentuan ini harusnya memang diatur sebagai tambahan karena beberapa posko di SMK juga menyatakan, jadi masalah ini kalau kemudian beberapa jurusan yang mensyaratkan tertentu tadi ternyata yang diterima ada yang tidak memenuhi syarat karena tidak adanya pencantuman (aturan khusus) ini,” jelas Retno.

Kemudian, KPAI juga mendorong pemerintah daerah agar melakukan pemetaan penyebaran sekolah negeri di wilayahnya dan mencari solusi bagi keadilan akses pendidikan anak-anak di wilayah yang tidak ada sekolah negerinya.

Hal itu dapat dilakukan dengan menerapkan kebijakan zonasi khusus, melibatkan sekolah swasta dalam PPDB bersama, atau membangun sekolah negeri baru di wilayah-wilayah blank spot tersebut.

Rekomendasi berikutnya, KPAI mendorong Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Itjen Kemendikbudristek) bekerja sama dengan Inspektorat Provinsi Banten dan Provinsi Jawa Barat untuk melakukan investigasi terhadap sejumlah pemberitaan yang menyatakan terjadi praktik jual beli kursi di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) di kota Tangerang dan Tangerang Selatan serta Depok.

“Jumlah sekolah negeri di jenjang SMA dan SMK memang sangat sedikit dibandingkan jenjang SD dan SMP, sehingga banyak kecamatan dan Kelurahan di sejumlah daerah, termasuk Provinsi DKI Jakarta, tidak ada SMA/SMK negerinya. Sehingga potensi praktik jual beli kursi di sejumlah daerah diduga terjadi,” kata dia. (wol/republika/ari/d2)

Tags: Aturan PPDBKPAImasyarakat
Previous Post

Angga Wijaya Bawa Harta Benda Dewi Perssik Keluar dari Rumah

Next Post

IMI Gelar Kejurnas Rally Putaran III & IV 2022 di HTI – TPL Kawasan Aek Nauli Simalungun

Related Posts

Pemerintah Pilih Aceh Tempat Dimulainya Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Ini Alasannya
Indonesia Hari Ini

Bantu KPK Usut Tuntas Kasus Kementan, Mahfud MD Siap Turun Tangan!

Minggu, 2023/10/01 13:15
Melalui Employee Volunteering, BPJS Dukung Penghijauan Lingkungan
Ekonomi dan Bisnis

Melalui Employee Volunteering, BPJS Dukung Penghijauan Lingkungan

Sabtu, 2023/09/30 22:00
Kapolri: Indonesia Sedang Menghadapi Narkoterorisme
Fokus Redaksi

Kapolri: Indonesia Sedang Menghadapi Narkoterorisme

Minggu, 2023/10/01 00:34
Kapolri Jenderal Polisi Lisyo Sigit Prabowo. (foto: HO/dok. polri)
Fokus Redaksi

4 Perwira Polri Dapat Kenaikan Pangkat, Panca Simanjuntak Jadi Sestama Lemhanas

Minggu, 2023/10/01 00:16
Ini Layanan yang Ditawarkan Digital Marketing Agency Indonesia
Ekonomi dan Bisnis

Ini Layanan yang Ditawarkan Digital Marketing Agency Indonesia

Sabtu, 2023/09/30 16:57
Menko PMK, Muhadjir Effendy. (foto: HO/net)
Indonesia Hari Ini

Muhadjir Effendy Ajak Dai Edukasi Pengikutnya Tentang Pembangunan Berkelanjutan

Sabtu, 2023/09/30 16:05
Next Post
IMI Gelar Kejurnas Rally Putaran III & IV 2022 di HTI - TPL Kawasan Aek Nauli Simalungun

IMI Gelar Kejurnas Rally Putaran III & IV 2022 di HTI - TPL Kawasan Aek Nauli Simalungun

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 10x10 M, Nyaman dan Fungsional

    Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    18415 shares
    Share 7366 Tweet 4604
  • Keunggulan dan Kekurangan WhatsApp GB (WA GB) dalam Fitur Update Terbaru 2023

    1053 shares
    Share 421 Tweet 263
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    200995 shares
    Share 80398 Tweet 50249
  • Polda Sumut Tangkap 2 Warga Aceh Selundupkan Sabu di Bandara Kualanamu

    2291 shares
    Share 916 Tweet 573
  • Istri Anda Pernah Ditiduri Pria Lain, Inilah Ciri-ciri…

    71031 shares
    Share 28412 Tweet 17758

Recent News

Hari-Kesaktian-Pancasila

Hari Kesaktian Pancasila, Pj Gubsu Ajak Masyarakat Jaga Keharmonisan dalam Keragaman

Minggu, 2023/10/01 16:09
PKL-AGARA

Warga Minta Kepada Pemerintah Tertibkan PKL di Agara

Minggu, 2023/10/01 16:06
Asian-Games

Asian Games 2022: Atlet Sepeda BMX Sumbang Emas Keempat

Minggu, 2023/10/01 13:45
MADRID

La Liga: Ancelotti Puas Pertahanan Madrid Kian Solid

Minggu, 2023/10/01 13:35
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Hari-Kesaktian-Pancasila

Hari Kesaktian Pancasila, Pj Gubsu Ajak Masyarakat Jaga Keharmonisan dalam Keragaman

1 Oktober 2023
PKL-AGARA

Warga Minta Kepada Pemerintah Tertibkan PKL di Agara

1 Oktober 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.