JAKARTA, Waspada.co.id – Komisioner Choirul Anam memastikan, pihaknya sudah mengantongi informasi terkait lokasi dan waktu kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dia menjelaskan, informasi itu diperoleh usai menggali keterangan dari Pusat Kedokteran Kesehatan (Pusdokkes) Polri dan sejumlah bukti lain dari keterangan pihak ahli dan keluarga almarhum Brigadir J.
“Kapan waktu meninggal? basah lukanya itu menentukan kapan. Kami punya informasi yang rigid akibat hal itu dan kami punya informasi yang lain soal karakter dasar kronologi ini dan kalau kita sesuaikan, kami punya waktu yang semakin rigid kapan brigadir J ini meninggal dan dimana kemungkinan besar meninggalnya,” jelas Anam di Kantor Komnas HAM, Senin (25/7).
“Basah luka yang akan menjernihkan kita kapan terjadi kematian,” sambung Anam.
Kendati demikian, saat diperjelas awak media, Anam menolak gamblang apakah pernyataan yang disampaikan berarti keterangan dari Polri berbeda dengan temuan yang diperoleh Komnas HAM sejauh ini.
Anam hanya menambahkan, poin penting dari penggalian informasi Komnas HAM terhadap Pusdokkes Polri adalah dengan mengetahui bagaimana kondisi Brigadir J sebelum, saat dan setelah diotopsi.
“Kami sudah punya catatan mendalam, tapi kami belum menyimpulkan sekarang. Kesimpulan pasti ada, tetapi nanti tidak sepotong-sepotong jadi nanti kalau sudah komprehensif,” katanya. (liputan6/pel/d2)
Discussion about this post