• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Warta Ekonomi dan Bisnis

Kemendag Hadirkan MINYAKITA Rp14 Ribu per Liter Untuk Masyarakat

Kamis, 2022/07/07 10:10
in Ekonomi dan Bisnis, Warta
A A
0
Kemendag Hadirkan MINYAKITA Rp14 Ribu per Liter Untuk Masyarakat

Kemendag Hadirkan MINYAKITA Rp14 Ribu per Liter Untuk Masyarakat (biro humas kemendag)

20
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Janji menurunkan harga minyak goreng dalam waktu singkat lunas sudah. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meluncurkan minyak goreng kemasan rakyat dengan merek MINYAKITA.

MINYAKITA akan didistribusikan ke seluruh Indonesia dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14 ribu per liter. Peluncuran MINYAKITA menjadi upaya pemerintah mendistribusikan minyak goreng hasil alokasi pasar dalam negeri (domestic market obligation/DMO) melalui kemasan sederhana.

RelatedPosts

Tokoh NU: Mungkin Bagi FS Kasus Brigadir J Sama Seperti Laskar FPI

Tokoh NU: Mungkin Bagi FS Kasus Brigadir J Sama Seperti Laskar FPI

Kamis, 2022/08/11 12:31
Bharada-E

Orang Tua Bharada E Tak Diketahui Keberadaanya Hingga Sekarang

Kamis, 2022/08/11 12:15
Tamat Sudah Karir Irjen Ferdy Sambo di Kepolisian

Tamat Sudah Karir Irjen Ferdy Sambo di Kepolisian

Kamis, 2022/08/11 11:45

Dalam kesempatan yang sama, digelar penjualan MINYAKITA di kantor Kemendag bagi warga yang tinggal di sekitar kantor Kemendag sebanyak 5 ribu liter. Mendag ikut melayani sejumlah masyarakat yang datang. Masyarakat luas dapat membeli MINYAKITA di pasar rakyat dan modern.

“Kami melihat antusiasme masyarakat, pedagang UMKM, termasuk ibu-ibu, yang datang untuk membeli MINYAKITA. MINYAKITA menjadi inovasi agar distribusi minyak goreng bisa lebih cepat dan merata. Membeli minyak goreng akan lebih mudah karena sudah dikemas, bisa didistribusikan ke pasar mana pun. Terutama ke Indonesia bagian timur, pengirimannya akan lebih mudah,” kata Mendag, Kamis (7/7).

Menurutnya, minyak goreng kemasan sederhana dapat mempermudah masyarakat mendapatkan minyak goreng. Selain itu, minyak goreng kemasan sederhana juga akan mempermudah distribusi agar merata di seluruh Indonesia.

“Kami berusaha mengatasi persoalan distribusi melalui minyak goreng kemasan sederhana ini. Harapan kami, minyak goreng bisa terdistribusi dengan baik, khususnya ke daerah-daerah yang sulit dijangkau. Melalui MINYAKITA, kami optimistis masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng hasil DMO yang sesuai HET,” ungkapnya.

Diketahui, MINYAKITA merupakan merek dagang yang dimiliki Kementerian Perdagangan. Merek MINYAKITA telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor sertifikat merek IDM00203152. Merek MINYAKITA dapat digunakan oleh produsen atau pengemasan minyak goreng dengan masa berlaku empat tahun, dan izin penggunaannya dapat diperpanjang.

Ia memastikan minyak goreng kemasan sederhana tidak akan menghapus keberadaan minyak goreng curah di pasar-pasar rakyat.

“Minyak curah tetap ada, tidak ada perubahan apa pun. MINYAKITA diluncurkan untuk membantu masalah distribusi dan memberi masyarakat pilihan dalam membeli minyak goreng,” katanya lagi.

Diterapkan kebijakan pembatasan pembelian untuk menghindari penjualan dalam jumlah yang besar oleh industri yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Untuk itu, MINYAKITA dapat dibeli maksimal 10 liter per hari untuk setiap Nomor Induk Kependudukan (NIK). Masyarakat dapat menunjukkan aplikasi PeduliLindungi atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat pembelian.

Dirinya menambahkan akan fokus menstabilisasi harga bapok sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

“Ketika saya dilantik, saya diberi amanat oleh Bapak Presiden untuk menyelesaikan masalah minyak goreng dalam waktu satu bulan. Saat ini sudah sekitar dua minggu, harga minyak goreng curah sudah di angka Rp14 ribu per liter untuk Jawa dan Bali. Hari ini kami meresmikan MINYAKITA untuk menjadi solusi tingginya harga minyak goreng,” tandasnya. (wol/eko/d1)

Tags: berita wartaHarga MigorMendag ZulhasMinyak Goreng KemasanMINYAKITATerkini dan Terbaru 2022
Previous Post

Pergerakan IHSG Diprediksi Rebound pada Kamis (7/7)

Next Post

YG Entertaiment Konfirmasi Blackpink Comeback Agustus 2022

Related Posts

Tokoh NU: Mungkin Bagi FS Kasus Brigadir J Sama Seperti Laskar FPI
Indonesia Hari Ini

Tokoh NU: Mungkin Bagi FS Kasus Brigadir J Sama Seperti Laskar FPI

Kamis, 2022/08/11 12:31
Bharada-E
Indonesia Hari Ini

Orang Tua Bharada E Tak Diketahui Keberadaanya Hingga Sekarang

Kamis, 2022/08/11 12:15
Tamat Sudah Karir Irjen Ferdy Sambo di Kepolisian
Fokus Redaksi

Tamat Sudah Karir Irjen Ferdy Sambo di Kepolisian

Kamis, 2022/08/11 11:45
Pengacara Brigadir J: Kami Sudah Tahu Motifnya!
Fokus Redaksi

Pengacara Brigadir J: Kami Sudah Tahu Motifnya!

Kamis, 2022/08/11 11:25
Qlue Bekerjasama dengan Central Group Untuk Implementasi Kawasan Kota Pintar Pertama di Batam
Teknologi

Qlue Bekerjasama dengan Central Group Untuk Implementasi Kawasan Kota Pintar Pertama di Batam

Kamis, 2022/08/11 11:10
Menkopolhukam-Mahduf-MD
Fokus Redaksi

Mahfud MD Sindir DPR Kok Diam Soal Kasus Brigadir J, Ada Apa?

Kamis, 2022/08/11 11:02
Next Post
YG Entertaiment Konfirmasi Blackpink Comeback Agustus 2022

YG Entertaiment Konfirmasi Blackpink Comeback Agustus 2022

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Fans Aladin Girang! Arya Saloka Beri Kode Inisial Nama Amanda Manopo

    Fans Aladin Girang! Arya Saloka Beri Kode Inisial Nama Amanda Manopo

    3089 shares
    Share 1236 Tweet 772
  • Desain Rumah Minimalis 8×10 M, Cantik dan Bikin Gagal Move On

    2683 shares
    Share 1073 Tweet 671
  • Nathalie Holscher Keceplosan Soal Kehancuran Rumah Tangganya: semuanya aku tau

    1642 shares
    Share 657 Tweet 411
  • Dituding ‘Main Serong’ dengan Sule, Riesca Rose akan laporkan Nathalie Holscher ke polisi?

    3241 shares
    Share 1296 Tweet 810
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    94542 shares
    Share 37817 Tweet 23636

Recent News

Tokoh NU: Mungkin Bagi FS Kasus Brigadir J Sama Seperti Laskar FPI

Tokoh NU: Mungkin Bagi FS Kasus Brigadir J Sama Seperti Laskar FPI

Kamis, 2022/08/11 12:31
Nathalie Holscher Ngaku Punya Bukti Rekaman Dugaan Perselingkuhan Sule: Jangan sampai bilang lagi ke Akang ya...

Nathalie Holscher Ngaku Punya Bukti Rekaman Dugaan Perselingkuhan Sule: Jangan sampai bilang lagi ke Akang ya…

Kamis, 2022/08/11 12:18
Bharada-E

Orang Tua Bharada E Tak Diketahui Keberadaanya Hingga Sekarang

Kamis, 2022/08/11 12:15
Tamat Sudah Karir Irjen Ferdy Sambo di Kepolisian

Tamat Sudah Karir Irjen Ferdy Sambo di Kepolisian

Kamis, 2022/08/11 11:45
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Tokoh NU: Mungkin Bagi FS Kasus Brigadir J Sama Seperti Laskar FPI

Tokoh NU: Mungkin Bagi FS Kasus Brigadir J Sama Seperti Laskar FPI

11 Agustus 2022
Nathalie Holscher Ngaku Punya Bukti Rekaman Dugaan Perselingkuhan Sule: Jangan sampai bilang lagi ke Akang ya...

Nathalie Holscher Ngaku Punya Bukti Rekaman Dugaan Perselingkuhan Sule: Jangan sampai bilang lagi ke Akang ya…

11 Agustus 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.