• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Kejati Sumut Hentikan Penuntutan Kasus Pencurian Kelapa Sawit

7 bulan ago
in Medan
A A
0
RJ-Sidang-KAsus-Pencurian-Kelapa-Sawit

WOL Photo

39
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menghentikan 2 perkara dengan 3 tersangka tindak pidana umum dengan menerapkan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice).

Kajati Sumut Idianto melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Yos A Tarigan, menyampaikan 2 perkara dengan 3 tersangka yang dihentikan penuntutannya adalah dari Kejari Medan dan Kejari Langkat.

RelatedPosts

Bunda Corla

Viral! Bunda Corla ‘Pulkam’ Hibur Warga Medan

ago 7 bulan
BOBBY NASUTION

Sumut Peringkat Pertama Kasus Peredaran Narkoba se-Indonesia, Kota Medan Penyumbang Terbesar

ago 7 bulan
Dinsos Kota Medan Pulangkan Korban Penipuan Penyalur Tenaga Kerja

Ditipu Penyalur Tenaga Kerja, Dinsos Kota Medan Pulangkan Belasan Warga Lumajang

ago 7 bulan

“Perkara pertama dari Kejari Medan, dengan tersangka Hardip (48 tahun) dipersangkakan dengan Pasal 310 ayat 1 subsider Pasal 315 KUHPidana,” jelas yos, Jumat (1/7).

Perkara kedua dari Kejari Langkat, lanjut Yos, dengan tersangka Muhammad Husin dan Painem alias Inem melakukan pencurian berondolan sawit di PT. LNK Bukit Lawang dan dipersangkakan dengan Pasal 111 subs 107 huruf d UU RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

“Alasan dilakukannya penghentian penuntutan terhadap dua perkara dengan tiga tersangka ini, karena antara pelaku dan korban sudah berdamai, saling memaafkan. Korban telah memaafkan tersangka dan dilakukan perdamaian tanpa syarat disaksikan penyidik, tokoh masyarakat dan keluarga.

Sementara untuk perkara perkebunan, tersangka dan perwakilan perkebunan PT LNK sudah saling memaafkan dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya,” ucap Yos.

Penghentian penuntutan dengan penerapan restorative justice ini, kata Yos A Tarigan, juga berpedoman pada Peraturan Jaksa Agung No 15 Tahun 2020, yaitu tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, jumlah kerugian di bawah dua setengah juta rupiah, ancaman hukuman di bawah 5 tahun penjara, adanya perdamaian antara tersangka dengan korban dan direspon positif oleh keluarga.

“Pelaksanaan RJ ini juga bertujuan untuk mengembalikan keadaan kepada keadaan semula dan tersangka menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi,” tandasnya.(wol/ryan/d2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Kajati Sumut IndiantoKasi Penkum Kejati Sumut Yos A TariganKejaksaan Tinggi Sumatera UtaraKejati SumutKejatisu RJRestoratif Justice
Previous Post

Malaysia Open: Mantap! Apriyani/Siti Berhasil Balas Dendam

Next Post

Bupati Sergai Berduka Atas Meninggalnya Menteri Tjahjo Komulo

Related Posts

Bunda Corla
Hiburan

Viral! Bunda Corla ‘Pulkam’ Hibur Warga Medan

ago 7 bulan
BOBBY NASUTION
Fokus Redaksi

Sumut Peringkat Pertama Kasus Peredaran Narkoba se-Indonesia, Kota Medan Penyumbang Terbesar

ago 7 bulan
Dinsos Kota Medan Pulangkan Korban Penipuan Penyalur Tenaga Kerja
Medan

Ditipu Penyalur Tenaga Kerja, Dinsos Kota Medan Pulangkan Belasan Warga Lumajang

ago 7 bulan
ProgramPembangunan Bela Negara
Medan

Wali Kota Medan: Program PBN Untuk Pengembangan SDM Pemuda di Medan Utara

ago 7 bulan
Prabowo PBN Medan
Medan

Prabowo Sebut Program Pemuda Bela Negara di Medan jadi Rujukan Daerah Lain

ago 7 bulan
Iswar-Lubis
Medan

Pembangunan Underpass, Kadishub: Sistem Persimpangan tak Sebidang Hilangkan Titik Konflik Penyebab Kemacetan

ago 7 bulan
Next Post
DARMA-WIJAYA

Bupati Sergai Berduka Atas Meninggalnya Menteri Tjahjo Komulo

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Organda Medan akan terapkan tarif angkot yang baru

    Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    141686 shares
    Share 56674 Tweet 35422
  • Demo di Kantor Wali Kota, Massa Satu Betor Bilang Bobby Nasution Berbohong

    3214 shares
    Share 1286 Tweet 804
  • HIGHLIGHTS: Wali Kota Medan Berbohong, Apa Kabar Tol Dalam Kota dan Medan Peringkat Pertama Kota Terkotor

    10006 shares
    Share 4002 Tweet 2502
  • Gubernur Sumut Dampingi Prabowo Serahkan Bantuan Sepeda Motor untuk Babinsa

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • 10 Model Rambut Pria yang Stylish, Tampil Keren dan Rapi

    3449 shares
    Share 1380 Tweet 862

Recent News

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Zainuddin Amali

Menpora: Sumut Bisa jadi Tuan yang Baik di PON 2024

ago 7 bulan
Bupati bersama Dandim dan Forkopimda ikut gerak jalan santai meriahkan Dirgahayu Makodim 0208 Asahan

Jalan Santai dan Senam Meriahkan Dirgahayu Markas Kodim 0208 Asahan

ago 7 bulan
Bunda Corla

Viral! Bunda Corla ‘Pulkam’ Hibur Warga Medan

ago 7 bulan
Presiden Klub Pelita Medan Soccer Benny Tomasoa didampingi Ketua Mantan PSMS Witia Pusen serta mantan PSMS Sunardi B dan Badiaraja Manurung memberikan keterangan pers

Benny Tomasoa Ingin Lakukan Perubahan Besar Untuk Sepakbola Indonesia

ago 7 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Zainuddin Amali

Menpora: Sumut Bisa jadi Tuan yang Baik di PON 2024

ago 7 bulan
Bupati bersama Dandim dan Forkopimda ikut gerak jalan santai meriahkan Dirgahayu Makodim 0208 Asahan

Jalan Santai dan Senam Meriahkan Dirgahayu Markas Kodim 0208 Asahan

ago 7 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.