• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Sumut

Kasus Dugaan Mark-up AUTP, Kejari Sergai Tetapkan Satu PNS Pertanian Jadi Tersangka

11 bulan ago
in Sumut
A A
0
Kejari-Sergai

WOL Photo

63
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

SEIRAMPAH, Waspada.co.id – Kejaksaaan Negeri (Kejari) Serdangbedagai (Sergai) menetapkan satu orang oknum PNS di Dinas Pertanian Sergai berinisial PR Nst (56 th) sebagai tersangka dugaan mark-up Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

“Pada hari ini kami telah menahan PR Nasution atas tindak pidana korupsi dugaan mark-up AUTP tahun 2020 yang dibayarkan oleh Asuransi PT Jasindo,”kata Kepala Kejaksaan Negeri Sergai, Muhammad Amin, saat menggelar temu pers di Aula Kejari Sergai, Senin (25/7).

RelatedPosts

POLRES-MEDAN-DAN-KAPOLDA-SUMUT

Polda Sumut dan Polrestabes Medan Tegaskan Tidak Ada Pembongkaran Pesantren Tahfiz Darul Ibtihaj Sampali

ago 11 bulan
GenRe-Sumatera-Utara

Kejar Mimpi Medan ajak Forum GenRe Sumatera Utara 2022 Sosialisasi Gerakan Anti Narkoba

ago 11 bulan
Highlights-24-5-2021

HIGHLIGHTS: Polrestabes Medan Bentuk Polisi RW, TNI Tangkap Polisi Bawa Sabu dan Markas Pasukan Brimob I Polri Beroperasi di Binjai

ago 11 bulan

Selain menahan PR Nasution, kejaksaan juga memeriksa 60 orang saksi dalam kasus dugaan mark-up AUTP tahun 2020 di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Sergai. Dalam perkara itu, pihaknya menemukan kelebihan pembayaran klaim asuransi usaha tani pada pada 12 kelompok tani yang ada di Kabupaten Sergai. Sehingga, kejaksaan menemukan kerugian uang negara lebih dari Rp500 juta.

Kejari-Sergai2
WOL Photo

Dalam kasus ini, lanjut Amin, tersangka diduga melanggar peraturan yang telah ditetapkan dalam pengelolaan Sumber Dana Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Republik Indonesia kepada para kelompok tani.

“Yang mendaftar sebanyak 108 yang berasal dari enam Gapoktan serta 102 kelompok tani. Petani penggarap lahan sawah dan melakukan budidaya tanaman padi paling luas 2 hektare per musim tanam,” jelasnya.

“Bahwa premi asuransi yang dibayarkan kepada Jasindo sebesar Rp180.000, namun pada realisasi di lapangan ditemukan ketidaksesuaian antara laporan dengan yang klaim areal pertanian,” lanjut Amin.

Tak hanya itu, tersangka PR juga diketahui tidak pernah melakukan sosialisasi kepada kelompok petani yang menerima AUTP. Tersangka juga menerima sejumlah uang dari dana AUTP TA 2020 yang mana dana tersebut diperuntukan kepada kelompok petani.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (2),(3) UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. “Atas tindakan pelaku, kita jerat pasal korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tutup Amin. (wol/rzk/d2)

editor: FACHRIL SYAHPUTRA

Tags: AUTPBerita SergaiGapoktanKasus Dugaan Mark-up AUTPKejari Sergaikelompok taniKepala Kejaksaan Negeri SergaiMuhammad AminPNSPNS PertanianPT Jasindotersangka
Previous Post

Covid-19 di Sumut Diprediksi Meningkat Hingga Agustus

Next Post

TM Nurlif dan H. Mukhlis Bakar Semangat Kader Golkar Bireuen

Related Posts

POLRES-MEDAN-DAN-KAPOLDA-SUMUT
Fokus Redaksi

Polda Sumut dan Polrestabes Medan Tegaskan Tidak Ada Pembongkaran Pesantren Tahfiz Darul Ibtihaj Sampali

ago 11 bulan
GenRe-Sumatera-Utara
Ragam

Kejar Mimpi Medan ajak Forum GenRe Sumatera Utara 2022 Sosialisasi Gerakan Anti Narkoba

ago 11 bulan
Highlights-24-5-2021
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Polrestabes Medan Bentuk Polisi RW, TNI Tangkap Polisi Bawa Sabu dan Markas Pasukan Brimob I Polri Beroperasi di Binjai

ago 11 bulan
Susanti
Sumut

dr Susanti Apresiasi Abdul Rahim Lubis, Peraih Terbaik 2 di Ajang STQH Sumut

ago 11 bulan
Kejari-Tapsel-
Sumut

Demo Kejagung, Mahasiswa Minta Kejari Tapsel Dicopot dan Diperiksa

ago 11 bulan
Tersangka BS berikut barang bukti berupa narkoba jenis sabu
Sumut

Polsek Kualuh Hulu Ringkus Pengedar Sabu

ago 11 bulan
Next Post
Takabeya-Golkar-Bireuen

TM Nurlif dan H. Mukhlis Bakar Semangat Kader Golkar Bireuen

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Tugu-Parsadaan-

    Marga Tertua Suku Batak Toba Bakal Resmikan Tugu Parsadaan di Samosir

    4446 shares
    Share 1778 Tweet 1112
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    172000 shares
    Share 68800 Tweet 43000
  • Pemprov Sumut Buka Seleksi Jabatan Kadis PUPR, Pendaftaran Dibuka 5 Juni 2023

    436 shares
    Share 174 Tweet 109
  • Bupati Samosir Lantik Naslindo Sirait jadi Pj Sekda

    172 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Gubernur Sumut Targetkan RSU Haji Medan Punya Lima Tower

    304 shares
    Share 122 Tweet 76

Recent News

POLRES-MEDAN-DAN-KAPOLDA-SUMUT

Polda Sumut dan Polrestabes Medan Tegaskan Tidak Ada Pembongkaran Pesantren Tahfiz Darul Ibtihaj Sampali

ago 11 bulan
Habiburokhman

Gerindra Sarankan MK Putuskan Sistem Pemilu Usai Pilpres 2024

ago 11 bulan
Puan-Maharani

PKS: Puan Coba Memecah Konsentrasi Koalisi Perubahan

ago 11 bulan
Korban-Pembunuhan-Di-Dalam-Mobil

Diduga Korban Pembunuhan Dalam Mobil, Penjual Es Jajanan di Binjai

ago 11 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

POLRES-MEDAN-DAN-KAPOLDA-SUMUT

Polda Sumut dan Polrestabes Medan Tegaskan Tidak Ada Pembongkaran Pesantren Tahfiz Darul Ibtihaj Sampali

ago 11 bulan
Habiburokhman

Gerindra Sarankan MK Putuskan Sistem Pemilu Usai Pilpres 2024

ago 11 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.